Perempuan Sukabumi Tewas di Surabaya

SOSOK R yang Disebut dalam Suap 3 Hakim di Kasus Pembunuhan Dini Sukabumi Akan Diperiksa?

Harli pun menegaskan bahwa pihaknya masih melihat perkembangan yang terjadi dalam pengusutan kasus suap itu.

Editor: Ravianto
Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah
Keluarga memperlihatkan foto Dini Sera Aprianti yang meninggal dunia pada 4 Oktober 2023 setelah dianiaya oleh Gregorius Ronald Tannur, putra dari anggota DPR RI, Edward Tannur. Sosok R yang disebut dalam perkara suap pengurusan kasus pembunuhan Dini Sukabumi sedang dikaji apakah akan dipanggil Kejaksaan Agung atau tidak. 

Selain itu, LR juga menalangi biaya pengurusan perkara sebesar Rp2 miliar, sehingga total biaya yang dihabiskan mencapai Rp3,5 miliar. 

Uang tersebut kemudian diduga diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara Ronald Tanur.

Terkait kasus ini, MW kini ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya berdasarkan surat perintah penahanan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama 20 hari ke depan. 

MW didakwa melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved