Kabar Gembira! Biaya Haji 2026 Diputuskan Turun Rp 2 Juta dari Tahun Sebelumnya, Segini Besarannya
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2026 masehi atau 1447 hijriah
TRIBUNJABAR.ID - Bagi masyarakat muslim yang hendak berencana untuk menjalankan ibadah haji, pemerintah mengumumkan kabar gembira.
Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026 masehi atau 1447 hijriah.
Disepakati bahwa kini besaran biaya haji 2026 sebesar Rp 54.194.366 dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 87.409.366.
“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp 87.409.365,45,” kata Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang dalam rapat dengan pemerintah, Rabu (29/10/2025).
Baca juga: Daftar Tunggu Haji 2026 di Indonesia, Jawa Barat 36 Tahun, Cek Provinsi Lainnya
Marwan menjelaskan, BPIH terdiri dari Bipih yang ditanggung jemaah dan nilai manfaat dari tabungan jemaah haji.
“Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp 54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp 33.215.000,” kata Marwan.
Adapun nilai BPIH sebesar Rp 87,4 juta per jemaah turun Rp 2 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebelum mencapai kesepakatan ini, pemerintah dan DPR telah membahas besaran BPIH, Bipih, syarikah, biaya pesawat jemaah, hingga komponen pengadaan dalam penyelenggaraan haji 2026.
Pada musim haji 2026, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang.
Kuota itu lalu dibagi menjadi 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus.
Baca juga: Perjalanan Spiritual Afgan Ibadah Haji 2025, Sang Penyanyi Ucap Syukur Kini Resmi Jadi Pak Haji
Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH musim haji 2025 sebesar Rp 88.409.365,45 per jemaah di mana calon jemaah haji menanggung Rp 54.924.000.
Dalam rapat, anggota DPR dan pemerintah akhirnya sepakat BPIH itu diturunkan sebesar Rp 2 juta.
“Dari Rp 2 juta itu, Bipih yang dirasakan masyarakat sekitar Rp 1 juta koma sekian. Sisanya meng-cover komponen lain, seperti transportasi, konsumsi, dan akomodasi,” kata Marwan saat ditemui di DPR, Rabu.
Biaya Haji 2026 Diputuskan Rp 87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54,1 Juta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Kawendra Anggota DPR Komisi VI Minta Badan Perlindungan Konsumen Turun Selidiki Kasus AMDK di Subang |
|
|---|
| Anggota DPR RI Farah Puteri Siap Kawal Proses Hukum Bocah Tewas di Toilet Majalengka hingga Tuntas |
|
|---|
| Ramai Petisi Hapuskan Tunjangan Pensiun Seumur Hidup DPR, Ditandatangani Lebih dari 40 Ribu Kali |
|
|---|
| Kunjungi Pangandaran, Anggota DPR RI Soroti Kebijakan dan Anggaran yang Tidak Berpihak ke Petani |
|
|---|
| Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR, Ahmad Sahroni Diwisuda Raih Gelar S3, Judul Disertasi Disorot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-Kabah-dan-Masjidil-Haram-di-Kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.