Pencabulan Bocah 12 Tahun di Cimahi, Terduga Pelaku Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi

Dugaan aksi pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun terjadi di Kota Cimahi. Pelaku tak lain adalah tetangga korban.

european commission
Ilustrasi pencabulan terhadap anak. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dugaan aksi pencabulan terhadap anak berusia 12 tahun terjadi di Kota Cimahi.

Terduga pelaku adalah pria berinisial MR (33) yang tak lain adalah tetangga korban.

Pihak keluarga telah melaporkan dugaan peristiwa pencabulan itu ke Polres Cimahi pada 15 Juni 2024.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Cimahi Iptu Gofur Supangkat membenarkan adanya kasus tersebut.

Baca juga: Puluhan Mobil dan Motor Tejaring Razia Zona Larangan Parkir Dishub Cimahi, 5 Digembok karena Bandel

"Benar Unit PPA Sat Reskrim  Polres Cimahi sedang menangani  kasus tersebut," kata Gofur di Polres Cimahi, Kamis (12/9/2024).

Gofur mengungkapkan, kasus tersebut telah masuk ke dalam tahap penyidikan.

Bahkan, terduga pelaku MR telah dipanggil pihak kepolisian sebanyak dua kali.

"Terlapor sudah 2 kak dipanggil dalam kapasitas masih saksi. Namun terlapor 2 kali panggilan tidak hadir," ungkapnya.

Terbaru, polisi telah berupaya melakukan pemanggilan paksa terhadap MR untuk dimintai keterangan.Namun, saat didatangi ke tempat tinggalnya, MR sudah tidak berada di rumah tersebut.

Baca juga: Hasil Surveri Terbaru Pilgub Jabar 2024, Elektabilitas Dedi Mulyadi Meroket, Gaet Suara Pendukung RK

"Beberapa kali upaya telah dilakukan penyidik polres Cimahi untuk membawa terlapor guna dimintai keterangannya, namun keberadaan tidak ada di tempat. Berdasarkan keterangan dari warga setempat sudah beberapa hari keberadaan terlapor sudah tidak terlihat di rumah," tegasnya.

Polisi saat ini tengah melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku untuk mengungkap kasus tersebut.

"Kepada seluruh masyarakat Cimahi dan sekitarnya mohon bantu apabila  mengenal terlapor untuk diinformasikan ke Polres Cimahi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved