7.326 Honorer Pemkot Bandung Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Farhan Ingatkan soal Ini

Ribuan tenaga honorer Pemkot Bandung resmi jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Diskominfo Kota Bandung untuk TribunJabar.id
SERAHKAN SK - Wali Kota Bandung, M Farhan, menyerahkan SK pengangkatan kepada satu tenaga honorer yang menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu saat acara menandatangani perjanjian kerja di Pendopo Kota Bandung, Senin (27/10/2025) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ribuan tenaga honorer Pemkot Bandung resmi jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Mereka telah mereka menandatangani perjanjian kerja dengan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Acara penandatanganan itu diikuti oleh 7.326 PPPK secara hibrid. Hanya 200 perwakilan hadir langsung di Pendopo Kota Bandung, Senin (27/10/2025) malam.

Sebanyak 7.126 orang lainnya mengikuti secara daring melalui kanal Zoom dan YouTube resmi Pemerintah Kota Bandung.

Farhan mengatakan, program PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkot Bandung.

"Huruf U dalam visi Bandung UTAMA bermakna unggul. Artinya, aparatur kita harus memiliki keunggulan moral, kompetensi, dan dedikasi terhadap pelayanan publik," ujar Farhan saat pelantikan PPPK di Pendopo Kota Bandung, Senin malam.

Baca juga: Kota Bandung Jadi Daerah Pertama di Jabar yang Tuntaskan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Farhan mengingatkan agar momentum pengangkatan PPPK ini menjadi awal dari pengabdian yang tulus bagi masyarakat Kota Bandung.

"Kinerja terbaik berawal dari kata berakhlak, berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif, dan yang utama, integritas," katanya.

Farhan pun mengajak seluruh PPPK untuk terus menjaga etos kerja dan solidaritas dan meminta para pegawai menjaga semangat kerja di tengah keterbatasan fiskal yang saat ini dihadapi pemerintah daerah.

Baca juga: Nasib Safitri Usai Viral Dapat Uang Bergepok-gepok, Suami Minta Cerai Usai Lolos PPPK Kena Batunya

"Kita perlu fleksibilitas dalam memenuhi kebutuhan jabatan fungsional dan teknis, di tengah pengurangan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat yang mencapai Rp 400 miliar hingga Rp 600 miliar," ucap Farhan.

Kepala BKPSDM Kota Bandung, Evi Hendarin, mengatakan, dari total formasi 7.375 PPPK paruh waktu, sebanyak 7.326 orang telah ditetapkan nomor induk PPPK oleh BKN.

Perrinciannya mencakup 677 formasi guru, 319 tenaga kesehatan, dan 6.330 tenaga teknis. Sebanyak 49 formasi tidak ditetapkan karena berkas tidak lengkap atau pengunduran diri. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved