Hati-hati, Beredar Nomor Kontak Palsu Kantor Imigrasi di Laman Google Maps, Jangan Tertipu
Ditemukan adanya nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan pada informasi alamat pada laman Google Maps sejumlah Kantor Imigrasi.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Nomor kontak kantor Imigrasi tiba-tiba berubah, menjadi nomor tidak dikenal dan diduga merupakan tindak penipuan.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Dikatakan Sandi, pada platform Google Maps kantor Imigrasi, ditemukan adanya nomor kontak WhatsApp palsu yang diselipkan pada informasi alamat pada laman Google Maps sejumlah Kantor Imigrasi.
Baca juga: Jamintel dan Ditjen Imigrasi Bekerja Sama, Bakal Tukar Info Intelijen untuk Tangkap Buron
"Nomor 081230030440 ditemukan terdapat dalam laman Google Maps beberapa Kantor Imigrasi. Nomor yang mencurigakan ini ditemukan saat ditelusuri melalui aplikasi GetContact," ujar Sandi.
Menurutnya, berdasarkan hasil penelurusan, tidak ditemukan data valid mengenai pemilik nomor tersebut.
"Semakin menguatkan dugaan adanya upaya penipuan. Fitur Google My Business yang memungkinkan pengguna untuk mengedit informasi bisnis ditengarai disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab," katanya.
“Ini sudah meresahkan, kami akan surati Google untuk menghapus nomor itu dan kami juga akan minta operator seluler, memblokir nomor tersebut,” tambahnya.
Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi resmi mengenai layanan imigrasi melalui kanal-kanal resmi Ditjenim.
"Jangan mudah percaya dengan informasi yang diperoleh dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, terutama jika melibatkan urusan administrasi dan keuangan," katanya.
Baca juga: Hilangkan Syarat KTP Fisik untuk Urus Paspor, Sistem Imigrasi Akan Diintegrasikan dengan Dukcapil
“Selalu double check, jangan mudah percaya. Hubungi kontak dan media sosial resmi baik Direktorat Jenderal maupun kantor imigrasi. Manfaatkan livechat Ditjen Imigrasi di www.imigrasi.go.id pada Senin-Jumat pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB,” tambahnya.
Ratusan Pemohon Paspor di Karawang Ditolak Imigrasi, Banyak yang Terindikasi Jadi TKI Ilegal |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Bandung Perketat Pengawasan Aktivitas Orang Asing di Kawasan Industri |
![]() |
---|
Bandung Bakal Bangun Flyover sampai Jalan Surapati, Kantor Imigrasi Siap-siap Pindah |
![]() |
---|
Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura, Dinsos dan Imigrasi Masih Tunggu Informasi Polda Jabar |
![]() |
---|
Angka Pelanggaran Tinggi, WNA Kini Wajib Datang ke Kantor Imigrasi untuk Perpanjangan Izin Tinggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.