Sindikat Jual Beli Bayi di Jabar

Kasus Perdagangan Bayi ke Singapura, Dinsos dan Imigrasi Masih Tunggu Informasi Polda Jabar

Dinas Sosial Kota Bandung belum menerima informasi terkait sejumlah bayi korban perdagangan orang yang dilakukan sindikat internasional. 

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
PELAKU JUAL BELI BAYI - Para pelaku penjualan bayi diamankan Polda Jabar. Polda Jabar berhasil menggagalkan penjualan bayi. Balita-balita tersebut hendak dijual ke Singapura.  

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Sosial Kota Bandung belum menerima informasi terkait sejumlah bayi korban perdagangan orang yang dilakukan sindikat internasional. 

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan dari pengungkapan kasus penjualan bayi itu, sebanyak lima bayi berhasil diselamatkan dan dititipkan ke Dinas Sosial Kota Bandung

Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Bandung, Irvan mengaku belum mendapat informasi dari Polda Jabar terkait penitipan bayi tersebut. 

Baca juga: Kasus Jual Beli Bayi ke Singapura Berawal di Jabar, Pakar Hukum dari Unisba Sebut Masalah Ekonomi

"Belum ada informasi, nanti saya telusuri dulu," ujar Irvan, Selasa (15/7/2025).

Selain itu, dalam pengungkapan tersebut Polda Jabar mengamankan sejumlah barang bukti termasuk paspor para pelaku dan korban yang akan dijual ke luar negeri.

Saat disinggung ke Kantor Imigrasi Bandung, apakah ada koordinasi dari Polda Jabar terkait data penjualan bayi ke luar negeri, pihak Imigrasi Bandung mengaku belum mendapat informasi.

"Belum ada koordinasi dari Polda Jabar ke Imigrasi," ujar Kasubsi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Ruth Caroline.

6 Bayi Terselamatkan

Polda Jabar berhasil menggagalkan penjualan bayi. Balita-balita tersebut hendak dijual ke Singapura. 

Enam balita berhasil diselamatkan dan besok akan dititipkan ke RS Sartika Asih guna dilakukan pengecekan kesehatan sekaligus langsung dibawa ke penampungan.

Belasan tersangka yang semuanya perempuan ini tertunduk dan terborgol ketika digiring masuk ke ruang Ditreskrimum Polda Jabar. Para tersangka ini ada yang terlihat masih muda dan tua.

Baca juga: Sindikat Jual Beli Bayi ke Singapura Dibongkar Polda Jabar, Anggota DPR RI Mengaku Terkaget-kaget

Sedangkan balita-balita pun berada di sebuah minibus dan tengah ditenangkan oleh petugas, karena banyak balita yang menangis berada di dalam minibus. Usia balita ini mayoritas belum genap setahun.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan menerangkan para balita ini masih belum berusia genap setahun atau kisaran dua sampai tiga bulan.

"Mereka dalam masa perawatan sebelum dikirimkan ke Singapura," katanya, Senin (14/7/2025) di Mapolda Jabar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved