Lisa Mariana Pastikan Hadir di Bareskrim Polri Hari Ini, Diperiksa Lagi di Kasus dengan Ridwan Kamil

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Editor: Ravianto
(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
TES DNA - Lisa Mariana tiba di Bareskrim Polri, Jakarta untuk menjalani tes DNA terkait polemik anak yang disebut merupakan darah daging mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kamis (7/8/2025). Selebgram Lisa Mariana dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (9/9/2025) pukul 11.00 WIB. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana dipastikan akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (9/9/2025) pukul 11.00 WIB.

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Lisa Mariana menjadi sorotan publik setelah mengaku sebagai selingkuhan Ridwan Kamil (RK) dan mengklaim memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Namun, hasil test DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana berinisial CA ternyata tidak identik.

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, membenarkan bahwa kliennya akan hadir dalam pemeriksaan besok.

"Besok hadir jam 11.00 WIB," tegasnya.

Baca juga: Belum Usai Soal Lisa Mariana, Ridwan Kamil Terseret Utang Mobil Nunggak Cicilan ke Anak BJ Habibie

Sebelumnya, Lisa Mariana sempat tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (4/9/2025).

Menurut Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, penundaan tersebut diajukan oleh pihak Lisa.

"(Pemeriksaan Lisa Mariana) ditunda ya pekan depan," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, saat dihubungi, Kamis lalu.

Rizki menyampaikan, penundaan ini diajukan oleh pihak Lisa Mariana.

"Permintaan mereka," tuturnya.

Sebagai informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu. 

Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.

Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.(*)

Reynas Abdila/Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved