Hilangkan Syarat KTP Fisik untuk Urus Paspor, Sistem Imigrasi Akan Diintegrasikan dengan Dukcapil

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi akan mengintegrasikan sistem dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, saat hadir pada acara Festival Imigrasi 2024 di Sasana Budaya Ganesha ITB, Bandung, Sabtu (22/06/2024).  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi akan mengintegrasikan sistem dengan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). 

Nantinya, pemohon paspor tak perlu lagi melampirkan kartu tanda penduduk (KTP) fisik sebagai satu di antara syarat.

Hal itu diungkapkan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, saat memberikan sambutan pada acara Festival Imigrasi “Imifest” 2024 di Sasana Budaya Ganesha ITB, Bandung, Sabtu (22/06/2024). 

"Sebagai informasi, ke depan kita akan menghubungkan antara (sistem) di imigrasi dengan dukcapil sehingga beberapa syarat yang saat ini harus diberikan secara fisik seperti KTP atau kartu keluarga itu nantinya sudah tidak diperlukan lagi," ujar Silmy Karim.

Dalam acara tersebut, Silmy Karim menggandeng Kantor Imigrasi se-Jabar untuk memberikan gerai pelayanan pembuatan paspor kepada seribu pemohon.

Acara tersebut juga diisi dengan talk show seputar bagaimana tahapan permohonan paspor yang benar, apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum keberangkatan ke luar negeri, hingga tip-tip traveling.

Baca juga: Terdampak Gangguan, Imigrasi Tambah Personel Tangani Kendala Sistem Perlintasan Bandara Soetta

Menurutnya, Imifest merupakan wujud hadirnya Ditjen Imigrasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat. 

Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, mengapresiasi kegiatan tersebut.

Biasanya, kata dia, pembuatan paspor hanya dilakukan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang selalu dipadati pemohon. 

"Terima kasih ada 1.000 paspor yang diberikan. Ini sangat ditunggu dan dibutuhkan oleh masyarakat. Terlihat dari pagi sudah banyak yang datang," ujar Bey. 

Bey akan mengusahakan pelayanan keimigrasian bisa dilakukan di pusat perbelanjaan. Satu di antara opsinya adalah membuka layanan di Mal Bandung Indah Plaza (BIP) yang lokasinya strategis di pusat kota. 

Baca juga: TKW Indramayu Sudah 1Tahun Hilang Misterius usai Ditahan Imigrasi Irak, Awalnya Dituduh Mencuri

"Untuk menambah pelayanan karena Kantor Imigrasi Bandung selalu penuh, kami akan usahakan pelayanan di mal. Kami punya BUMD yang menangani BIP, nanti kita bisa kerja samakan. Tempatnya strategis di pusat kota. Kami harap ada pelayanan imigrasi disitu," katanya.

Selain di Bandung, Imifest juga sukses diselenggarakan di Kota Denpasar, Bali, dan Yogyakarta, DIY, pada 2023. 

Ditjen Imigrasi mengusung tema yang berbeda di kedua kota tersebut, menyesuaikan kebutuhan target pengunjung di masing-masing kota. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved