Perempuan Sukabumi Tewas di Surabaya

'Sulit Diterima Akal Sehat' kata Anggota DPR RI Terkait Bebasnya Ronald Tannur di Kasus Dini Sera

Ronald Tannur dibebaskan dari segala dakwaan terkait kasus penganiayaan yang membuat kekasihnya, Dini Sera Afrianti, tewas.

Editor: Ravianto
SURYA.CO.ID/Tony Hermawan
Isak tangis Gregorius Ronald Tannur seusai mendengar vonis bebas dalam sidang putusan di PN Surabaya, Rabu (24/7/2024). 

Selain itu, dia juga sempat menganiaya Dini di parkiran di kawasan tempat mereka berkaraoke.

Tak sampai di situ, Ronald juga sempat menyeret tubuh korban dan melindasnya dengan mobil.

Namun bukannya membawa Dini ke rumah sakit, tubuh Dini yang juga kekasihnya itu justru dibawa Ronald ke apartemen di kawasan Surabaya Barat.

Melihat kondisi korban yang sudah lemas saat dipindah ke kursi roda, Ronald sempat memberikan napas buatan.

Namun, tubuh korban tidak memberikan respons.

Pada akhirnya Ronald membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

Namun nahas, korban dinyatakan meninggal pada 4 Oktober 2023 sekira pukul 02.30 WIB.

Ronald Tannur Tertawa Ditanya Satpam

Georgeus Ronald Tannur tersangka pembunuh perempuan Sukabumi, Dini Sera Afrianti tertawa ketika ditanya satpam saat Dini tergeletak di jalan.

GRT menjawab pertanyaan satpam sambil tertawa dan menegaskan tak mengenal Dini.

Pertanyaan diberikan satpam setelah melihat Dini tergeletak lemas di jalan.

Satpam kemudian memerintahkan GRT menolong Dini.

Namun bukannya dimasukkan lewat pintu penumpang, Dini malah dimasukkan di bagasi mobil.

Kronologi versi Polisi

Ada perbedaan kronologi penganiayaan berujung kematian yang dilakukan GRT, anak anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Dini (29), wanita asal Sukabumi, yang terjadi di Surabaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved