''Sakit Hati'', Elsa Kakak Wanita Sukabumi yang Meninggal di Surabaya Syok Saat Ronald Tannur Bebas

Keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti kecewa putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Elsa Rahayu (25), adik almarhumah Dini Sera Afrianti. 

Dia mengatakan, putusan ini menjadi  bukti bahwasanya keadilan di Indonesia ini masih sulit untuk didapatkan dan diperjuangkan. 

"Kita semua mengetahui korban ini dari keluarga yang tidak mampu saat ini anaknya menjadi anak yatim yang sekarang hidup sendiri dan kami yang selama ini menjaga korban sangat kecewa dengan adanya putusan ini yang tidak mencerminkan keadilan bagi korban. Semoga apa yang diputuskan hakim ini nantinya akan dibalas setimpal oleh Tuhan Yang Maha Esa," ungkap Dimas.

Baca juga: Keluarga DIni Sera Afrianti Buka Suara, Tahu Korban Meninggal dari Chat Instagram Temannya

Dalam kasus ini, Dini tewas dengan luka memar di paha kiri dan beberapa luka lecet di kedua kakinya, Kamis (5/10/2023) dini hari.

Diduga Dini tewas dianiaya oleh pacarnya sendiri seusai kencan di Blackhole KTV Surabaya.

Berdasarkan hasl penyidikan kepolisian, Gregorius Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Dini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved