Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Hakim Rizqa Yunia yang Akan Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Siapkan kejutan

Hakim Rzqa Yunia bakal memimpin sidang tersebut didampingi dua hakim anggota, yakni Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Istimewa
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, bakal dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia. 

TRIBUNJABAR.ID - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, bakal dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia.

Terungkap sosok dan harta kekayaan Hakim Rizqa Yunia.

Sidang PK Saka Tatal bakal digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Ini Hakim yang Akan Pimpin Sidang PK Saka Tatal Terpidana Kasus Vina, Akan Ungkap Fakta Baru?

Hakim Rzqa Yunia bakal memimpin sidang tersebut didampingi dua hakim anggota, yakni Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Sosok Hakim Rizqa Yunia

Dikutip dari situs PN Cirebon, Rizqa Yunia lahir di Praya pada 4 Juni 1979.

Pendidikan terakhir yakni S1 dan golongan IV/A.

Riwayat Jabatan :

- Pengadilan Negeri Slawi (2018-2021)

- Pengadilan Negeri Cirebon (2021-2024).

Baca juga: Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Foto Daging pada Baut Bakal Muncul dalam Sidang PK Saka Tatal

Harta Kekayaan:

Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Rizqa Yunia memiliki total harta kekayaan Rp 1.160.200.000, pada 23 Januari 2024/Periodik - 2023).

I. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 955.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/150 m2 di KAB / KOTA BREBES, HASIL SENDIRI Rp. 955.000.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved