Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan
Usai MA resmi menolak PK yang diajukan tujuh terpidana pada 16 Desember lalu, Ayah dari Hadi Saputra, terpidana lainnya, meninggal dunia pada Sabtu
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Duka mendalam kembali menyelimuti keluarga terpidana kasus Vina dan Eki Cirebon.
Belum lama ini masih dalam ingatan, ibunda dari salah satu terpidana, Sudirman meninggal dunia pada 5 Desember 2024 lalu di tengah-tengah menunggu informasi keputusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Kini, usai MA resmi menolak PK yang diajukan tujuh terpidana pada 16 Desember lalu, Ayah dari Hadi Saputra, terpidana lainnya, meninggal dunia pada Sabtu (28/12/2024) sore akibat sakit yang diduga terkait pecah pembuluh darah.
Baca juga: Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti
Prosesi pemakaman ayahanda Hadi yang bernama Karsana pun dilaksanakan pada Minggu (29/12/2024) pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Saladara, Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Suasana sedih terasa kental saat para kuasa hukum, kerabat dan mantan terpidana, Saka Tatal ikut dalam prosesi tersebut.
Terlebih ketika, Hadi Saputra, hadir langsung dengan pengawalan ketat dua petugas kepolisian bersenjata lengkap dan petugas lapas di lokasi pemakaman.
Kehadiran Hadi langsung disambut isak tangis keluarga dan kerabat.
Hadi, yang menggunakan pakaian serba putih dengan tangan diborgol, tak kuasa menahan tangis saat tiba di hadapan makam ayahnya.
"Yang kami dapatkan beliau meninggal akibat sakit pecah pembuluh darah, tapi penyebabnya belum dilakukan penelitian lebih lanjut."
Kemungkinan beban pikiran tidak menutup kemungkinan ya. Kalau kita mengalami hal yang sama bisa menjadi beban pikiran juga ya," ujar Jan Hutabarat, salah satu kuasa hukum tujuh terpidana, kepada awak media, Minggu (29/12/2024).
Adapun, lokasi makam almarhum Karsana tidak jauh dari makam ibu Sudirman, terpidana lain, yang telah lebih dulu meninggal dunia sebelum putusan PK diumumkan.
Baca juga: Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi
Sementara itu, tim kuasa hukum para terpidana masih menunggu salinan putusan resmi dari MA.
Mereka berencana mempelajari salinan tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
"Kami akan terus berupaya membuktikan bahwa tujuh terpidana dan mantan terpidana Saka Tatal tidak bersalah dalam kasus ini," ucapnya.
Kasus Vina dan Eki yang terjadi pada 2016 masih menyisakan banyak pertanyaan bagi keluarga terpidana dan tim hukum.
Hingga saat ini, upaya hukum terus dilakukan demi keadilan bagi semua pihak.
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Curhatan Hati Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Kapolri Hatinya Terketuk, Minta Perhatian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.