Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sosok Hakim Rizqa Yunia yang Akan Pimpin Sidang PK Saka Tatal, Kuasa Hukum Siapkan kejutan

Hakim Rzqa Yunia bakal memimpin sidang tersebut didampingi dua hakim anggota, yakni Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Istimewa
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, bakal dipimpin oleh Hakim Rizqa Yunia. 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 85.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI MIRAGGE MIRAGGE 1.2LGLX Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000

2. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.
5.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 35.200.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 85.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total

HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.160.200.000

Baca juga: Ini Hakim yang Akan Pimpin Sidang PK Saka Tatal Terpidana Kasus Vina, Akan Ungkap Fakta Baru?

Kejutan dari Kuasa Hukum Saka Tatal

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, menjanjikan akan membawa kejutan dalam sidang PK.

Titin mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan novum yang akan mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dalam pembunuhan 2016 silam.

"Saya sudah memiliki empat novum yang sudah juga saya serahkan kepada tim. Mudah-mudahan novum itu menggambarkan peristiwa yang sebenarnya," kata Titin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (16/7/2024).

Bukti baru yang disiapkan tim kuasa hukum Saka Tatal akan menjadi data pembanding untuk membantah tuntutan jaksa sebelumnya, terutama soal penyebab pasti kematian Vina.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved