Kisruh PPDB Ciamis, Ketua Forum Kepala Desa se-Banjaranyar Kecewa, Kepala KCD Tak Hadir Audiensi

Para kepala desa dan tokoh masyarakat Kecamatan Banjaranyar sempat mendatangi SMAN 2 Banjarsari.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Januar Pribadi Hamel
TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
Ketua Forum Kepala Desa se-Kecamatan Banjaranyar, Endi Supendi menyatakan kekecewaannya karena ketidakhadiran Kepala KCD dalam kegiatan Audiensi atau dengar pendapat bersama Komisi IV DPRD Ciamis, Jumat (12/7/2024). 

Lanjut Syarif, kisruh PPDB secara umum akan dia sampaikan ke Disdik Provinsi untuk mencari solusinya, sekaligus meminta jabatan Kepala KCD Wilayah XIII yang saat ini dijabat Widhy Kurniatun diganti, karena dinilai tidak peka, tidak bisa menyelesaikan masalah dan juga tidak pernah menghargai fungsi legislatif.

“Ketidakhadiran KCD setiap kami undang, artinya KCD tidak menghargai dan tidak mau bekerjasama dengan kami sebagai Komisi IV DPRD sebagai mitra kerja pendidikan. Makanya tidak akan selesaikan urusan di Jawa Barat, karena tidak bisa diselesaikan di Ciamis karena KCD-nya punya sifat seperti itu,” paparnya.

Khusus PPDB di SMAN 2 Banjarsari yang tidak menerima 72 murid asal Kecamatan Banjarsanyar sebagai daerah pemekaran dari Kecamatan Banjarsari itu, sampai saat ini belum ada keputusan, padahal tiga hari lagi sudah mulai proses belajar mengajar.

Baca juga: Mahasiswa Cirebon Unjuk Rasa Soal PPDB, Tuntut KCD Jabar Usut Kecurangan

“Artinya KCD tidak mampu melayani keinginan hak-hak dasar penduduk desa di Banjaranyar. Kalau tidak bermanfaat buat Ciamis tentu saja kami ingin Kepala KCD diganti, karena memang KCD tidak bermanfaat untuk Ciamis,” jelasnya.

Sementara nasib 72 murid yang tidak diterima di SMAN 2 Banjarsari, Syarif menjamin akan mendapatkan solusi sepulangnya dari provinsi karena hal itu bukan kewenangan daerah.

“Insya Allah saya akan berangkat ke provinsi dan yakin orang pemangku kebijakan di provinsi tidak mungkin mengorbankan rakyat karena regulasi. Insya Allah bisa masuk, saya yakin tidak ada undang-undang tidak ada aturan yang akan menyengsarakan masyarakat, apalagi ini dunia pendidikan adalah dunia yang paling mendasar. Jadi bersabarlah tunggu sepulang saya dari provinsi,” katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved