Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Tegaskan Berani Bertemu Aep, Akan Berbicara Hal Ini

Pegi Setiawan memberikan pernyataan terkait Aep yang menurutnya telah memberikan keterangan palsu yang merugikan para terpidana kasus Vina Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
tribun jabar
Pegi Setiawan. 

Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan.

Pegi melalui pengacaranya kemudian mengajukan gugatan praperadilan.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Suleaman mengabulkan praperadilan yang menyatakan status tersangka Pegi dibatalkan.

Polda Jawa Barat pada Senin (8/7/2024) malam, beberapa jam setelah sidang putusan praperadilan, membebaskan Pegi dari tahanan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved