Setelah Kawasan Stasiun Kejaksan, PKL di Jalan Provinsi Kota Cirebon Harus Siap Dibongkar

Pemprov Jabar melalu DBMPR sudah melayangkan tiga kali surat teguran kepada para PKL yang ada di jalan milik provinsi wilayah Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Kemal Setia Permana
istimewa
ROBOHKAN LAPAK - Sejumlah petugas merobohkan lapak PK: di sekitar kawasan Stasiun Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (10/11/2025) pagi. Satu per satu lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan ini mulai dibongkar. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON-  Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) telah melayangkan tiga kali surat teguran kepada para pedagang yang berada di jalan milik provinsi di wilayah Cirebon sejak Agustus hingga Oktober 2025.

Namun hingga kini, belum ada kepastian kapan tindakan tegas itu akan dilakukan.

Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Lutfi, membenarkan adanya rencana penertiban PKL di jalan provinsi yang melintasi wilayah Kota Cirebon.

“Memang ada rencana penertiban PKL di jalan provinsi di Kota Cirebon, baik di atas sempadan sungai maupun trotoar,” ujar Lutfi saat diwawancarai media, Senin (10/11/2025).

Lutfi menjelaskan, langkah itu merupakan inisiatif Pemprov Jawa Barat, bukan Pemerintah Kota Cirebon.

Pihaknya selaku Satpol PP Kota Cirebon hanya tinggal menunggu arahan. 

Baca juga: Sebanyak 33 Lapak PKL di Stasiun Kejaksan Cirebon Mulaia Dibongkar Petugas Hari Ini

Jika diminta membantu penertiban PKL, pihaknya sudah siap.

"Tapi sampai sekarang belum ada permintaan,” ucapnya.

Menurut Lutfi, ada beberapa ruas jalan di Kota Cirebon yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di antaranya Jalan Ariodinoto, Jalan Pulasaren, Jalan Lawanggada, Jalan Kesambi dan Jalan Nyi Mas Gandasari.

Sejauh ini pihaknya belum menerima surat resmi dari pemprov terkait pelaksanaan pembongkaran.

“Katanya sudah tiga kali teguran dari Dinas Bina Marga Provinsi, tapi belum ada terusan ke Satpol PP."

"Dari hasil rapat antara DPRD Provinsi Jabar dan DPRD Kota Cirebon juga belum ada pembahasan mengenai pelaksanaannya,” jelas dia

Meski begitu, Lutfi memastikan, jika ada instruksi turun tangan, pihaknya akan siap membantu penertiban di lapangan.

"Tapi memang hingga hari ini belum ada informasi kapan pembongkaran akan dilakukan,” katanya.

Baca juga: Remontada di Laga Kontra Selangor FC, Andrew Jung Sebut Salah Satu Pertandingan Luar Biasa

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved