Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Tegaskan Berani Bertemu Aep, Akan Berbicara Hal Ini
Pegi Setiawan memberikan pernyataan terkait Aep yang menurutnya telah memberikan keterangan palsu yang merugikan para terpidana kasus Vina Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pegi Setiawan memberikan pernyataan terkait Aep yang menurutnya telah memberikan keterangan palsu yang merugikan para terpidana yang tidak tahu apa-apa dalam kasus Vina Cirebon.
Pegi meminta Aep untuk jujur agar tidak menyengsarakan orang lain.
Hal itu disampaikan Pegi pada Jumat (12/7/2024).
"Terkait Aep, komentarnya seperti yang sudah saya katakan, janganlah memberikan keterangan palsu. Kasihan kan orang-orang yang enggak tahu apa-apa, kebawa-bawa jadi terlibat, sehingga mereka menanggung masalah yang mereka tidak lakukan," ujar Pegi.
Pegi mengaku tidak mengenal Aep dan tidak pernah bertemu dengannya.
Namun, ia siap bersaksi jika para terpidana membutuhkan.
"Kalau ada Aep di depan saya, saya akan ngomong minta dia untuk jujur, jangan menyengsarakan orang. Kalau saya sama sekali enggak kenal sama Aep," kata Pegi.
Baca juga: Pegi Setiawan Harapkan Rudiana Sampaikan Klarifikasi Terkait Kasus Kematian Vina Cirebon dan Anaknya
"Kalau terkait para terpidana mau mengajukan PK dan membutuhkan saya sebagai saksi, saya siap bersedia," ucapnya.
Pegi juga menegaskan, kesaksian Aep yang menyudutkannya tidak benar. Terutama mengenai pernyataan Aep yang mengaku melihatnya dari jarak 100 meter.
"Intinya mah siap kalau memang dibutuhkan. Kalau harus bertemu Aep ya berani, nanti saya akan ngomong apa adanya sesuai yang saya tahu."
"Misal perkataan Aep yang menyudutkan saya, ya saya bakal jawab saya hadapi, karena saya kan tidak kenal Aep dan tidak sama sekali terlibat seperti yang dituduhkan," jelas dia.
Baca juga: Warga Lampung Datangi Rumah Pegi Setiawan di Cirebon, Berikan Ucapan Selamat Atas Kebebasannya
Pegi menambahkan, dia berada di Bandung pada waktu kejadian, bukan di tempat yang disebutkan oleh Aep.
Kesaksian Bondol juga dianggap penting dalam membuktikan keberadaannya saat itu.
"Kesaksian Bondol juga kemarin sangat menentukan, karena bisa menjelaskan saya ada di Bandung dengan mengantar dia untuk pulang ke Cirebon sampai pinggir jalan raya," katanya.
Dengan pernyataan ini, Pegi berharap agar Aep dan saksi lainnya dapat memberikan keterangan yang jujur demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus Vina Cirebon.
Baca juga: Pegi Setiawan Bebas, Harapan Bagi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK, Menkopolhukam: Silahkan
Sekilas kasus Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon merupakan peristiwa berdarah yang menimpa Vina (16) dan kekasihnya, Eki, pada 27 Agustus 2016.
Keduanya ditemukan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Saat ditemukan, Vina masih hidup, sedangkan Eki sudah meninggal.
Awalnya, kasus ini dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.
Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, Vina dan Eki merupakan korban penganiayaan yang dilakukan geng motor.
Vina bahkan menjadi korban rudapaksa bergilir.
Polisi kemudian menangkan delapan terduga pelaku.
Mereka dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun.
Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Baca juga: Misteriusnya Keberadaan Aep saat Pegi Bebas, Tak Ada Lagi di Rumah Keluarga, Dilaporkan ke Bareskrim
Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron.
Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.
Pegi Setiawan ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.
Pada saat yang sama, Polda Jabar menghapus nama Andi dan Dani karena hanya disebut berdasarkan pengakuan.
Pegi melalui pengacaranya kemudian mengajukan gugatan praperadilan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Suleaman mengabulkan praperadilan yang menyatakan status tersangka Pegi dibatalkan.
Polda Jawa Barat pada Senin (8/7/2024) malam, beberapa jam setelah sidang putusan praperadilan, membebaskan Pegi dari tahanan. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.