Kasus Subang Terungkap

 Sosok Polisi Ini Disebut Yosep Kasus Subang, Dikabarkan Berdinas di Sukabumi

Ipda Irlansyah, nama polisi yang disebut-sebut Yosep dalam kasus Subang. Ipda Irlansyah sendiri dikabarkan berpindah tugas ke wilayah Sukabumi.

Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Yosep Hidayah terdakwa kasus Subang saat keluar dari mobil saat akan menjalani persidangan di PN Subang, Rabu (8/5/2024). 

Tak hanya itu, hal yang memberatkan terdakwa yang lainnya di antaranya terdakwa sampai saat ini tidak mengakui perbuatannya.

"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada penyidik maupun saat persidangan," tandasnya.


Respons Yosep Hidayah


Yosep Hidayah menanggapi santai tuntutan Jaksa tersebut.

"Biasa aja saya enggak panik, kasus ini banyak rekayasa dan kebohongan, serta tuntutan terlalu dipaksakan tanpa bukti yang kuat, padahal fakta persidangan keterangan saksi berbeda dengan BAP," ucap Yosep.

"Kita tunggu minggu depan pledoi dari saya," imbuhnya

Kuasa hukum terdakwa, Rohman Hidayat mengaku tidak kaget dengan tuntutan jaksa.

"Tuntutan terlalu dipaksakan untuk menutupi penanganan kasus ini, padahal fakta persidangan dengan BAP berbeda. Jadi tuntutan ini hanya berdasarkan BAP tidak melihat bukti persidangan," tegasnya.

"Kami akan sampaikan pembelaan minggu depan berdasarkan fakta persidangan, dan saya optimistis hakim akan adil memutus kasus ini berdasarkan fakta persidangan," ucapnya

Selanjutnya, sidang kasus Subang ini akan dilanjutkan Minggu depan, Kamis(11/7/2024) dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa terhadap tuntutan jaksa.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved