KemenHum dengan Pemerintah Daerah di Jawa Barat Wujudkan Pembentukan Pos Bantuan Hukum

Posbankum adalah wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui media

Istimewa
Sinergi Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat Wujudkan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa/Kelurahan di Provinsi Jawa Barat 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, dengan sinergi dan kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat, telah berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa/kelurahan.

Tercatat 5.957 desa/kelurahan yang tersebar di 27 kabupaten/kota di wilayah Jawa Barat telah membentuk Posbankum, yang mana hal tersebut mendapat penghargaan Rekor MURI sebagai pendirian Posbankum Terbanyak pada Provinsi di Indonesia. 

Posbankum adalah wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokat baik Probono maupun Organisasi Bantuan Hukum.

2Sinergi Kem
Sinergi Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat Wujudkan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa/Kelurahan di Provinsi Jawa Barat

Peresmian Posbankum yang digelar di GOR Sabuga, Bandung, Kamis (02/10) dilakukan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas didampingi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serta dihadiri oleh unsur Muspida dan seluruh Bupati/Walikota di Jawa Barat. Atas capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat rekor pembentukan Posbankum terbanyak pada seluruh desa/kelurahan di satu provinsi.

Selain peresmian Posbankum, pada saat bersamaan juga dilaksanakan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang diikuti oleh 11.914 peserta dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Pelatihan ini bertujuan mempersiapkan paralegal agar mampu memberikan layanan pada Posbankum secara cepat, tepat, dan terjangkau bagi masyarakat desa yang membutuhkan. Pelatihan bagi Paralegal dilakukan dan disupervisi oleh Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum serta oleh Penyuluh Hukum.

3Sinergi Kementerian Hukum dengan Pem
Sinergi Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat Wujudkan Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Seluruh Desa/Kelurahan di Provinsi Jawa Barat

Menteri Hukum memberi apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat, atas keberhasilannya menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah Posbankum Desa/Kelurahan terbanyak pada satu provinsi, dan diharapkan hal ini menjadi contoh bagi provinsi lainnya di Indonesia.

“Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan” ungkap Supratman Andi Agtas. Dengan adanya peresmian Posbankum di seluruh desa/kelurahan di Jawa Barat, maka total jumlah Posbankum di seluruh Indonesia saat ini sebanyak 36.547 Posbankum dengan total 58.850 Paralegal serta 1.388 Kades/Lurah yang sudah mengikuti Pelatihan Juru Damai dari Mahkamah Agung.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa/Kelurahan. “Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum” ujar Dedi Mulyadi. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, Asep Sutandar, menegaskan bahwa sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai dengan peresmian saja. “Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemberi bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik” tegas Asep Sutandar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved