DPRD Jabar Apresiasi Sikap Tegas Pj Gubernur dan Plh Kadisdik Jabar dalam Proses PPDB Tahap 1
DPRD Jabar mengapresiasi sikap tegas Pj Gubernur Jabar dan Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar yang tegas menegakkan aturan PPDB.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, mengapresiasi langkah tegas Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi dalam mencoret dan menganulir calon peserta didik yang menggunakan alamat palsu pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahap 1 Jalur Zonasi.
Dinas Pendidikan Jabar mencatat 199 peserta didik didaftarkan menggunakan alamat yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga. Sebanyak 168 di antaranya tercoret sebelum pengumuman resmi PPDB Tahap 1. Kemudian Disdik Jabar menerima dan menindaklanjuti laporan baru yang akhirnya mendiskualifikasi 31 calon peserta didik yang juga menggunakan alamat palsu.
Dari total pengguna alamat palsu tersebut, 94 di antaranya memiliki tujuan mendaftar di SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung (67 calon peserta didik SMAN 3 Bandung dan 27 calon peserta didiki SMAN 5 Bandung). Di SMAN 3 Bandung, 42 tercoret sebelum pengumuman dan 25 teranulir setelah pengumuman. Di SMAN 5 Bandung, 21 orang tercoret sebelum pengumuman, 6 orang teranulir setelah pengumuman).
"Kami apresiasi terhadap sikap tegas yang telah diambil oleh Pj Gubernur dan Plh Kadisdik yang hari ini mendiskualifikasi 94 anak yang ketahuan melakukan proses manipulasi," kata Abdul Hadi di Kantor DPRD Jabar, Senin (24/6/2024).
Siapapun yang melakukan manipulasi data alamat yang tidak benar, baik orang tua, wali, atau lainnya, katanya, penyimpangannya sudah diketahui dan langsung dieksekusi agar calon peserta didiknya tidak diterima.
"Semoga ini jadi semacam jadi pembelajaran juga dan memberikan efek jera, jangan coba-coba bermain di Jawa Barat. Kami berharap juga bisa ditegakkan di sekolah-sekolah yang pernah atau punya istilah favorit di kabupaten kota yang lain di Jawa Barat," katanya.
SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung Sudah Lakukan Diskualifikasi
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 199 calon peserta didik tercoret dan teranulir dari jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024. Hal ini disebabkan mereka didaftarkan menggunakan alamat palsu, alamat yang bukan merupakan tempat tinggalnya.
Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi mengatakan dari 199 nama pengguna alamat palsu tersebut, 168 di antaranya tersisih sebelum pengumuman PPDB Tahap 1 beberapa waktu lalu. Mereka tersisih karena panitia menemukan kejanggalan pada alamat yang didaftarkan.
Kemudian setelah pengumuman, pihaknya menerima 31 laporan lainnya yang setelah dikonfirmasi, ternyata juga menggunakan alamat palsu. Akhirnya, 31 nama tersebut dianulir dari kelolosan PPDB Jabar 2024 jalur zonasi.
Setelah pengumuman PPDB Tahap 1, ada laporan yang masuk lewat kanal Disdik Jabar, tentang dugaan domisili tidak sesuai alamat dalam Kartu Keluarga (KK) di dua sekolah ini. Tim PPDB SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung pun, katanya, melakukan verifikasi lapangan pada 22 Juni 2024 untuk membuktikan kebenaran domisili calon peserta didik (CPD)/orang tua sebagaimana yang dilaporkan.
Baca juga: 199 Pendaftar Pakai Alamat Palsu di PPDB Jabar 2024 Jalur Zonasi, Disdik Anulir Status "Diterima"
"Berdasarkan laporan Tim Verifikasi Lapangan, ditemukan sebanyak 25 CPD/orang tua tidak berdomisli di alamat sesuai KK. Begitu pun di SMAN 5 Bandung, sebanyak 6 CPD/orang tua SMAN 5 Bandung tidak berdomisili di alamat sesuai KK," kata Ade di Bandung, Senin (24/6/2024).
Ade pun menyebut kemungkinan data ini dapat bertambah, selama ada yang melaporkan disertai fakta dan bukti pendukung.
Ade mengatakan hal tersebut telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2024. Peraturan Gubernur tersebut dipertegas dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditanda tangani orang tua CPD serta surat Ombudsman Nomor T/237/LM.21-12/VI/2024 tanggal 13 Juni 2024 perihal Temuan dan Saran Penyelenggaraan PPDB Jawa Barat.
Sosper di Bekasi, Cucu Sugiarti Ingatkan Pentingnya Peran Keluarga untuk Wujudkan Ketahanan Nasional |
![]() |
---|
Laksanakan Reses, Anggota DPRD Jabar Hasim Adnan Serap Aspirasi Masyarakat di Warungdoyong Sukabumi |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Edukasi Beras Oplosan hingga Bagikan Sembako Murah di Parongpong Bandung Barat |
![]() |
---|
Selesai Bahas Raperda RPJMD, Pansus IX Catat Tiga Poin Penting |
![]() |
---|
Sri Dewi Reses ke Cipeundeuy Bandung Barat, Warga Aspirasikan Smart Farming untuk Atasi Bang Emok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.