Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pak RW Kenal dengan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, tapi Tak Kenal dengan Pegi Setiawan dan Rivaldy

Basari menjelaskan, ia sangat mengenal tujuh terpidana lainnya, karena mereka merupakan warga sekitar

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Ketua RW 10 Kampung Saladara, tempat di mana asal alamat mayoritas terpidana kasus Vina Cirebon, Basari. 

"Mungkin mereka teman kecilnya atau gimana, saya kurang tahu."

"Soalnya, saya juga gak kenal dengan nama Pegi Setiawan," katanya.

Pernyataan Basari ini menambah babak baru dalam kasus Vina Cirebon yang menarik perhatian banyak pihak.

Kejelasan tentang identitas dan hubungan para terpidana ini diharapkan dapat membantu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Seperti diketahui, sebanyak 8 orang dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara seumur hidup.

Mereka adalah Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Eko, Sudirman, Rivaldy dan Saka Tatal.

Dari delapan tersangka itu, satu di antaranya atas nama Saka Tatal telah bebas karena hanya divonis 8 tahun dan menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun, karena usianya kala itu masih di bawah umur.

Baca juga: Pak RT Menutup Diri Soal Kasus Vina, Anak Perempuannya Muncul Keceplosan Ungkap Cerita Tahun 2016

Dari delapan tersangka itu juga, tujuh di antaranya beralamat di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Sementara satu lainnya atas nama Rivaldy berdomisili di Perumahan BCA Pamengkang.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved