Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pak RW Kenal dengan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, tapi Tak Kenal dengan Pegi Setiawan dan Rivaldy
Basari menjelaskan, ia sangat mengenal tujuh terpidana lainnya, karena mereka merupakan warga sekitar
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Terdapat delapan terpidana kasus kematian Vina dan Eki tahun 2016 lalu.
Dari jumlah itu, tujuh orang di antaranya berasal dari satu kampung di wilayah Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sementara, satu lainnya beralamat di Perumahan BCA Pamengkang, Kabupaten Cirebon.
Perbedaan alamat itu juga membuat Ketua RW 10, di kampung 7 terpidana itu, Basari tak mengetahui asal usul terpidana atas nama Rivaldy tersebut.
Sedangkan, terpidana satu kampung itu sangat dikenalnya, bahkan di antaranya masih ada ikatan saudara.
"Namanya Rivaldy, Rivaldy itu saya tidak kenal, bukan warga saya."
"Dia juga tidak tinggal di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon juga," ujar Basari saat diwawancarai media, Selasa (18/6/2024) malam.
Dalam pernyataannya, Basari menjelaskan, ia sangat mengenal tujuh terpidana lainnya, karena mereka merupakan warga sekitar dan beberapa di antaranya bahkan memiliki hubungan keluarga dengan Basari.
"Artinya saya kenal dengan 7 terpidana, tapi 1 lainnya saya gak kenal, karena orang tuanya itu teman-teman saya semua."
"Bahkan, ada yang masih terikat saudara, seperti ibunya Sudirman itu kalau manggil saya Kang Bas atau Uwa," ucapnya.
Baca juga: Tidak Masuk Akal, Pengurus RW di Cirebon Tak Percaya 7 Terpidana Kasus Vina Terlibat Geng Motor
Namun, mengenai terpidana Rivaldy, Basari menegaskan bahwa ia tidak memiliki informasi apa pun.
"Secara kepribadian juga saya tidak kenal, temannya siapa, saya juga gak tahu," jelas dia.
Lebih lanjut, Basari juga menyebut bahwa ia tidak mengenal salah satu nama lain yang muncul dalam kasus ini, yaitu Pegi Setiawan.
"Kalau soal Sudirman kenal dengan Pegi Setiawan itu saya kurang tahu."
"Mungkin mereka teman kecilnya atau gimana, saya kurang tahu."
"Soalnya, saya juga gak kenal dengan nama Pegi Setiawan," katanya.
Pernyataan Basari ini menambah babak baru dalam kasus Vina Cirebon yang menarik perhatian banyak pihak.
Kejelasan tentang identitas dan hubungan para terpidana ini diharapkan dapat membantu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Seperti diketahui, sebanyak 8 orang dinyatakan bersalah dan divonis hukuman penjara seumur hidup.
Mereka adalah Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Supriyanto, Eko, Sudirman, Rivaldy dan Saka Tatal.
Dari delapan tersangka itu, satu di antaranya atas nama Saka Tatal telah bebas karena hanya divonis 8 tahun dan menjalani hukuman kurang lebih 4 tahun, karena usianya kala itu masih di bawah umur.
Baca juga: Pak RT Menutup Diri Soal Kasus Vina, Anak Perempuannya Muncul Keceplosan Ungkap Cerita Tahun 2016
Dari delapan tersangka itu juga, tujuh di antaranya beralamat di Kampung Saladara, Kelurahan Karyamula, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Sementara satu lainnya atas nama Rivaldy berdomisili di Perumahan BCA Pamengkang.
#TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.