Demi Konten Viral, Belasan Remaja Cirebon Nekat Bawa Sajam dan Buat Tawuran Palsu

Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran berhasil meringkus 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut dalam sepekan terakhir.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
TAWURAN PALSU - Satreskrim Polresta Cirebon dan Polsek Jajaran berhasil meringkus 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut dalam sepekan terakhir. Dari hasil penyelidikan, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih diperiksa lebih lanjut. 

Ringkasan Berita:
  • Tawuran Palsu untuk Konten: Belasan remaja pura-pura tawuran demi konten viral di media sosial.
  • Barang Bukti Sajam: Walau palsu, polisi menyita 11 senjata tajam berbahaya dan 10 sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.
  • Tersangka dan Hukuman: Sebanyak 14 remaja diringkus, 5 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat hukum karena kepemilikan sajam.
  • Ancaman Serius: Polisi menegaskan aksi ini bukan lelucon dan mengancam para pelaku dengan pidana hingga 10 tahun penjara.

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Demi mengejar sensasi dan viral di media sosial, belasan remaja di Cirebon nekat membuat tawuran palsu.

Aksi berbahaya itu dilakukan hanya untuk kebutuhan konten, namun berujung diamankan polisi karena membawa senjata tajam.

Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran berhasil meringkus 14 remaja yang terlibat dalam aksi tersebut dalam sepekan terakhir.

Dari hasil penyelidikan, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara sisanya masih diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol I Putu Ika Prabawa mengatakan, para pelaku diringkus di beberapa lokasi berbeda, di antaranya wilayah Arjawinangun dan Plered.

“Kami Polresta Cirebon beserta Polsek jajaran selalu melakukan upaya preventif dan represif terkait adanya dugaan kelompok motor yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polresta Cirebon."

Baca juga: Viral Video Tawuran di Cirebon, Diduga di Pasar Jamblang, Pelajar Tergeletak di Tengah Jalan

“Selama satu minggu terakhir, kami berhasil mengamankan sebanyak 14 orang yang diduga akan melakukan aksi tawuran dan yang sudah melakukan aksi tawuran,” ujar Putu, Selasa (4/11/2025)

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 10 sepeda motor berbagai merek serta 11 senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Aksi tawuran ini sudah kami tangani dengan menyita beberapa barang bukti, di antaranya 10 sepeda motor dan 11 senjata tajam,” ucapnya.

“Dari hasil pemeriksaan, lima orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih dalam proses pendalaman,” jelas dia.

Lebih lanjut, Putu menjelaskan, bahwa aksi tawuran palsu itu dilakukan oleh dua kelompok remaja yang berkomunikasi melalui media sosial untuk janjian bertemu dan merekam adegan tawuran.

“Modusnya mereka berkomunikasi lewat media sosial, janjian di suatu tempat, lalu berpura-pura tawuran untuk kebutuhan konten."

“Walaupun sifatnya konten, karena mereka menguasai senjata tajam, tetap kami proses hukum."

"Kepemilikan sajam ini jelas meresahkan masyarakat,” katanya.

Polisi memastikan, bahwa aksi semacam ini tidak bisa dianggap remeh.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved