Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah Belum Usai, Biang Keroknya Koperasi

Uang tabungan Rp 50 juta lebih itu milik puluhan murid kelas 6 yang sudah lulus yang disimpannya sejak kelas 1 sampai kelas 4 SD.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
padna/tribun jabar
Ai Giwang Sari Nurani SH saat bertemu dengan kepala SD Negeri 1 Karangbenda dan pihak koperasi, Selasa (18/7/2023) siang. Kasus uang tabungan murid SD di Pangandaran yang tak bisa diambil masih saja terjadi. Tahun 2024 ini, SDN 1 Cijulang belum juga mengembalikan uang tabungan siswa. 

Seperti pada tahun 2023, ada sejumlah SD di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi yang kondisi uang tabungannya mancet hingga sekarang.

Sudah Lebih dari Setahun tapi Belum Juga Tuntas

Kasus uang tabungan murid yang mandek, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran masih berupaya menagih utang ke guru-guru.

"Untuk soal tabungan, itu masih berjalan," ujar Iyus Surya Sekdis Disdikpora Kabupaten Pangandaran melalui WhatsApp, Rabu (4/10/2023) pagi.

Jadi, tim khusus penyelesaian uang tabungan siswa itu tetap berupaya menagih di guru-guru ataupun yang berada di koperasi.

"Itu tidak henti-hentinya, kita selalu mengerjakan yang istilahnya menagih dengan dibantu oleh inspektorat dan itu tetap kita tindak lanjuti," katanya.

Namun yang menjadi kendala saat ini, kebanyakan uang tabungan yang mandek itu berada di koperasi guru. 

"Kita juga minta ke koperasi untuk segera diselesaikan. Jadi, tetap kita meminta kepada terutang untuk segera menyelesaikannya," ucap Iyus.

Menurutnya, kalau uang tabungan murid yang mendek di guru persentase pengembaliannya sudah cukup bagus. 

"Hanya, yang sekarang tidak bisa mengembalikan itu karena uangnya disimpan di koperasi. Sementara, koperasinya kolep," ujarnya.

Meskipun demikian, ada koperasi yang berupaya menjual asetnya namun persentasenya belum signifikan untuk mengembalikan secara utuh.

"Tentu, hal ini tidak bisa mengembalikan uang tabungan dalam waktu yang cepat karena ada prosesnya," katanya.

Memang, kalau target pihaknya ingin segera mungkin untuk membereskan masalah uang tabungan murid yang mandek itu. 

"Tapi, manakala pihak koperasi diajak segera dibereskan, aset yang mau dijual lama laku," ucap Iyus.

Diketahui sebelumnya, pada bulan Juni 2023 terungkap kasus uang tabungan murid SD mandek di guru-guru.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved