KETERLALUAN, 2 Pencuri Nekat Preteli Baut Rel Kereta Api di Sukabumi, 1 Pelaku Berhasil Diringkus

Awalnya kedua pelaku berjalan kaki dari flyover Cibeureum menuju lokasi pencurian. Setibanya di rel kereta api, mereka mulai menjalankan aksinya.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ilustrasi rel kereta api. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang pemuda berinisial M (26 tahun) warga Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diamankan Polsek Kebonpedes Resor Sukabumi Kota. 

M bersama pelaku lainnya yang masih DPO diduga melakukan tindakan membahayakan ratusan nyawa yaitu mencuri baut rel kereta api dan besi perangkat rel lainnya di Kampung Kebonpedes Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Kebonpedes Resor Sukabumi Kota, Iptu Try Sumarno, mengatakan kasus tersebut diketahui warga sekitar pada Kamis 6 Juni 2024 sekitar pukul 03.00.

Awalnya kedua pelaku berjalan kaki dari flyover Cibeureum menuju lokasi pencurian. Setibanya di rel kereta api, mereka mulai menjalankan aksinya.

Baca juga: Ngerinya Persiapan Geng Motor Sebelum Tawuran dan Mencuri, Tito Witular: Sebagian Masih Pelajar

Situasi rel yang sedang tidak dilintasi kereta api, dimanfaatkan oleh kedua terduga pelaku untuk mencopot satu per satu baut dan perangkat keras lainnya.

Para pelaku mencongkel baut-baut rel yang langsung dimasukkan ke dalam karung.

"Saat diketahui warga, para pelaku langsung lari kabur, namun satu pelaku berhasil tertangkap atas nama Misbah dan satu DPO berinisial A (28). DPO itu menurut keterangan pelaku, dari Bogor," tutur Try.

Komplotan ini menurutnya melakukan pencurian menggunakan alat besi untuk mencongkel. Hanya dalam hitungan menit, mereka berhasil mencopot besi baut dan lainnya.

"Menurut keterangan pelaku, untuk mencongkel hanya butuh waktu kurang lebih 1 sampai 2 menit," ujarnya.

Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon: Kapolda Jabar Instruksikan Bentuk Tim untuk Hadapi Praperadilan Pegi

Adapun material rel kereta api yang dicuri meliputi 29 buah paku tirpon, 29 buah isolator besi wesel, 9 buah klem besi, 7 buah baut wesel, 1 buah plat andas, 1 buah baut sindik, dan 1 buah potongan rel. Total besi yang dicuri seberat kurang lebih 50 kilogram.

Akibat kejadian tersebut, PT KAI mengalami kerugian sekitar Rp2.700.000.

"Saat ini relnya masih berfungsi untuk jalur Sukabumi-Cianjur-Bndung-Cipatat. Setelah kejadian, pihak dari PT KAI langsung memperbaiki rel kereta karena dikhawatirkan timbul kecelakaan," kata Try.

Saat ini pihak Polsek Kebonpedes Resor Sukabumi Kota tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap DPO. Para pelaku menurutnya tidak memiliki pekerjaan.

"Motifnya untuk sementara adalah masalah ekonomi setelah diperiksa hasil penjualan ini rencana akan dijual untuk kehidupan sehari-hari," 

"Ancaman hukumannya maksimalnya ini diterapkan kita pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukumannya tujuh tahun," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved