Ngerinya Persiapan Geng Motor Sebelum Tawuran dan Mencuri, Tito Witular: Sebagian Masih Pelajar
Dari enam anggota geng motor yang telah ditetapkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu sebagiannya tercatat masih berstatus pelajar
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Petugas Polres Majalengka menangkap enam anggota geng motor Perbatasan Street yang berinisial ZHT (21), RTA (21), SFF (19), LKM (16), HMJ (16), dan MZZ (18).
Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular, mengatakan, mereka dibekuk lantaran terbukti mencuri sepeda motor dan ponsel pada Minggu (9/6/2024) dinihari kira-kira pukul 02.00.
Dari enam anggota geng motor yang telah ditetapkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) itu sebagiannya tercatat masih berstatus pelajar.
"Ada tiga tersangka yang masih pelajar, sedangkan tiga tersangka lainnya kategori dewasa," kata Tito Witular saat ditemui di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Polres Majalengka Amankan Enam Anggota Geng Motor Perbatasan Street, Terbukti Curi Motor dan Ponsel
Menurut Tito, petugas juga berhasil mengamankan pentolan dari kelompok geng motor di Kabupaten Majalengka yang diduga baru dibentuk belum lama ini tersebut.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa rata-rata para tersangka berasal dari Kabupaten Majalengka, dan ada juga yang tercatat sebagai warga Kabupaten Indramayu.
Sebelum mencuri sepeda motor korban, para tersangka semula diduga hendak tawuran dengan kelompok lainnya di wilayah Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Mereka telah menyiapkan berbagai senjata tajam dari mulai celurit, parang, golok, dan lainnya yang diduga akan digunakan untuk bentrokan dengan kelompok lain tersebut.
Baca juga: Geng Motor yang Konvoi Sambil Acungkan Sajam di Majalengka Ternyata Semula Hendak Tauran
"Penangkapan ini berawal dari video para tersangka yang mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam yang beredar di medsos, kemudian korbannya juga melapor," ujar Tito Witular.
Karenanya, jajarannya langsung menyelidiki video itu hingga meminta keterangan saksi di lokasi kejadian di Desa Gandaweusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.
"Kami berhasil meringkus keenam tersangka di indekos di Kecamatan/Kabupaten Majalengka pada Senin (11/6/2024) dinihari kira-kira pukul 01.00," kata Tito Witular. (*)
Balas Dendam Antar Geng Motor, 2 Pelaku Pembunuhan di Cianjur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Polisi di Cianjur Amankan Anggota Geng Motor yang Habisi Nyawa Geng Motor Lain, Ada yang Buron |
![]() |
---|
Polres Majalengka Kembali Razia Kos-Kosan dan Tempat Nongkrong, Hindari Berkembangnya Pekat |
![]() |
---|
Viral Video Sopir Dianiaya Geng Motor di Jalan Raya Cipatik-Soreang, Polisi Benarkan |
![]() |
---|
Polrestabes Bandung Siap Tindak Tegas Aksi Geng Motor, Dorong Jam Malam Diberlakukan di Kota Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.