Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saksi Meringankan Pegi Setiawan pada Kasus Vina Cirebon Diperiksa di Mapolda Jabar, Ungkap Hal Ini

Yadi menjalani pemeriksaan terkait kasus Vina Cirebon di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Yadi, saksi meringankan Pegi Setiawan. Yadi diperiksa di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).  

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Yadi menjalani pemeriksaan terkait kasus Vina Cirebon di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).

Yadi merupakan saksi baru yang muncul dari pengakuan Pegi Setiawan saat bekerja di Bandung pada 2016.

Ia berangkat satu rombongan bersama adik Pegi, Robi, dan kuasa hukumnya dari tempat tinggal Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, untuk diperiksa di Polda Jabar.

Sebelum berangkat, Yadi memberikan keterangan yang dapat menjadi poin penting dalam memahami peristiwa yang terjadi pada 27 Agustus 2016.

Yadi menyampaikan detail tentang pengalamannya saat bekerja bersama Pegi di Bandung pada tahun tersebut.

"Ya, saya teman kerja Pegi Setiawan. Nah tapi waktu tahun 2016 saya lupa berangkat (ke Bandung) kapan," ujar Yadi, Selasa.

Menurut Yadi, saat itu dia ditawari pekerjaan oleh ayah Pegi, Rudi Iriawan. Lalu saya waktu itu berangkat sama Ibnu, seingat saya. Terus di Bandung saya ketemu sama Pegi."

Yadi mengatakan, bekerja bersama Pegi di Bandung sekitar seminggu.

"Saya kerja kurang lebih satu mingguan, karena enggak betah. Di Bandung saya jadi tukang, bayarannya lupa, enggak ingat," jelas dia.

Dari kesaksiannya, Yadi menegaskan keberadaan Pegi di Bandung pada waktu tersebut.

Baca juga: Kapolda Jabar Tak Menjawab saat Ditanya Kasus Vina Cirebon oleh Wartawan

"Yang jelas, saya ingat betul Pegi ada Bandung," katanya.

Keterangan dari Yadi ini dapat menjadi bukti yang signifikan dalam kasus ini, karena memberikan konteks baru tentang kegiatan Pegi Setiawan pada periode yang relevan.

Sebelumnya, muncul dua nama saksi baru dari mulut Pegi selain tiga rekannya sesama kuli bangunan.

Mereka adalah Suharsono atau Bondol, Suparman, dan Ibnu. Ketiganya telah diperiksa di Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved