Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Saksi Meringankan Pegi Setiawan pada Kasus Vina Cirebon Diperiksa di Mapolda Jabar, Ungkap Hal Ini
Yadi menjalani pemeriksaan terkait kasus Vina Cirebon di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Selain ketiganya, muncul dua nama saksi baru, yakni Yadi dan Iwan.
Baca juga: Saka Tatal Kasus Vina Cirebon Diperiksa di Polda Jabar, Ngaku Tak Kenal dengan Pegi yang Ditangkap
Saat itu, Toni RM, kuasa hukum keluarga Pegi mengatakan, dua nama tersebut masih berprofesi sama dengan Pegi, yakni sebagai buruh bangunan.
Menurutnya, dua nama itu dimunculkan oleh Pegi untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerjanya yang sudah diperiksa penyidik.
Hal itu diharapkan dapat menguatkan fakta bahwa Pegi benar-benar ada di Bandung saat Vina dan Eki kekasihnya menjadi korban pembunuhan pada 27 Agustus 2016.
Baca juga: "Tetap Bersama Allah" Status Pegi Setiawan sebelum Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Viral Disorot
Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2024). Dia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pada kasus Vina ini, sebanyak delapan orang telah dijebloskan ke dalam penjara.
Tujuh orang dihukum seumur hidup, sedangkan satu orang telah bebas karena menjalani hukuman delapan tahun. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.