Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ada Saksi yang Ajukan Perlindungan di Kasus Vina Cirebon, LPSK Sebut Dia Tahu Peristiwa Sebenarnya
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, menyebut jika satu saksi tersebut merupakan orang yang mengetahui peristiwa saat itu.
Pihak terduga pelaku kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon merasa ada kejanggalan dalam penangkapan Pegi Setiawan.
Belakangan, kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki menjadi buah bibir di masyarakat karena filmnya yang tayang di layar lebar.
Terlebih, dengan adanya tiga DPO yang belum diadili di meja hijau seperti delapan terpidana lainnya.
Salah satu DPO bernama Pegi Setiawan diamankan polisi di Bandung pada Selasa (21/5/2024).
Pegi ini diduga adalah Egi alias Perong yang selama ini masuk dalam DPO.
Namun, seiring ditangkapnya Pegi Setiawan, muncul berbagai spekulasi dan kejanggalan.
Kejanggalan ini dirasakan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.
1. Tidak Diberi Tahu soal Penggeledahan
Sugianti mengaku kecewa dengan adanya penggeledahan terhadap kediaman Pegi Setiawan beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, dirinya berada di Polda Jabar untuk mendampingi Pegi Setiawan ketika penggeledahan itu berlangsung.
"Saya kecewa dengan adanya penggeledahan kemarin, karena saya sebagai kuasa hukum tidak diberitahu," ujar Sugianti, Kamis (23/5/2024).
2. Penyelidikan Terhenti pada 2016
Menurut Sugianti, penangkapan Pegi Setiawan ini janggal karena sejatinya rumah kliennya itu pernah didatangi polisi pada 2016, beberapa hari setelah kejadian.
"Tahun 2016 lalu, rumah Pegi sebenarnya sudah pernah didatangi kepolisian. Namun, saat itu, Pegi tidak ada di rumah, dia sedang berada di Bandung," ujarnya.
Setelah adanya kedatangan polisi itu, penyelidikan terhadap Pegi Setiawan tiba-tiba berhenti.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
permohonan perlindungan
Kasus Pembunuhan Vina
saksi
Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.