Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ada Saksi yang Ajukan Perlindungan di Kasus Vina Cirebon, LPSK Sebut Dia Tahu Peristiwa Sebenarnya
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, menyebut jika satu saksi tersebut merupakan orang yang mengetahui peristiwa saat itu.
"Kenapa waktu itu perkaranya tiba-tiba terhenti? Padahal, waktu itu polisi sudah melakukan penggeledahan ke rumah Pegi [dua hari serah kejadian 27 Agustus 2016]," ungkap Sugianti.
3. Pegi Diduga Ada di Bandung saat Polisi Datang pada 2016
Kejanggalan berikutnya, kata Sugianti, saat itu Pegi Setiawan sedang berada di Bandung untuk bekerja.
"Kala itu sudah diberitahukan, Pegi sedang di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan," ujarnya.
Menurut Sugianti, saat itu polisi membawa dua motor milik keluarga Pegi, yakni milik Pegi dan adik dari ibunya.
"Waktu itu, polisi membawa dua motor keluarga Pegi, milik Pegi dan adiknya ibunya Pegi," ujar Sugianti.
Setelah membawa motor tersebut, kasusnya seolah tenggelam dan sampai saat ini, motor-motor tersebut masih berada di kantor polisi.
"Kami belum tahu apakah motor itu dijadikan barang bukti atau tidak [usai penangkapan Pegi]," ucapnya.
4. Pegi Diduga Ada di Bandung saat Kejadian
Sugianti menegaskan, kliennya tidak mungkin menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
"Pegi mengaku pada tahun 2016 lalu sudah berada di Bandung sejak bulan Juli hingga Desember 2016," katanya.
5. Ciri-ciri Pegi Setiawan Berbeda dengan Pegi Perong
Ia juga menyatakan bahwa terdapat kejanggalan dalam data DPO (Daftar Pencarian Orang) yang dirilis oleh kepolisian.
"Di DPO yang dirilis oleh kepolisian itu usianya 31 tahun, rambut ikal, dan tinggi 160 sentimeter serta alamat di Banjarwangunan, sementara Pegi kan di Kepongpongan, lalu usia Pegi kan sekarang 27 tahun," ujarnya.
Penggeledahan Rumah Pegi Setiawan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
permohonan perlindungan
Kasus Pembunuhan Vina
saksi
Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.