Pj Bupati Majalengka Ancam Tarik Motor Dinas yang Diberikan ke Kades, Tak Boleh Dipakai Mudik

Pihaknya pun melarang sepeda motor operasional bagi para kepala desa dan lurah tersebut digunakan untuk mudik pada momen Lebaran kali ini.

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi (kiri), saat hendak menjajal sepeda motor dinas baru para kepala desa dan lurah di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Selasa (27/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengancam akan menarik kembali sepeda motor dinas baru yang diberikan kepada kepala desa (kades) dan kuwu.

Terutama apabila kendaraan inventaris tersebut disalahgunakan tidak sesuai peruntukannya, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Majalengka.

Karenanya, pihaknya pun melarang sepeda motor operasional bagi para kepala desa dan lurah tersebut digunakan untuk mudik pada momen Lebaran kali ini.

"Nanti saya tarik lagi motornya (apabila disalahgunakan)," kata Dedi Supandi saat ditemui usai memantau arus mudik Lebaran di Pospam Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Penjabat Bupati Majalengka Larang Sepeda Motor Dinas Baru Milik Kades dan Lurah Digunakan Mudik

Ia mengatakan, sepeda motor baru tersebut tidak boleh digunakan untuk mudik, karena merupakan kendaraan operasional untuk bertugas sebagai kepala desa dan lurah.

Namun, kendaraan inventaris bagi kepala desa dan lurah itu pun hanya diperbolehkan untuk bersilaturahmi dengan warga di wilayahnya masing-masing pada momen Lebaran.

"Kami meminta para kepala desa dan lurah mematuhi penggunaan sepeda motor dinas ini untuk pelayanan masyarakat, serta bukan untuk keperluan pribadi," ujar Dedi Supandi.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Majalengka menganggarkan Rp 11 miliar untuk pengadaan motor dinas baru bagi kepala desa dan lurah, tetapi anggaran yang terserap hanya Rp 10-an miliar.

Bahkan, pengadaan sepeda motor dinas baru bagi ratusan kepala desa dan lurah di Kabupaten Majalengka tersebut menggunakan APBD 2024 Kabupaten Majalengka.

Dedi mengakui, pengadaan kendaraan dinas bagi para kepala desa dan lurah di Kabupaten Majalengka terakhir kali dilaksanakan pada tahun anggaran 2011 - 2012.

"Pemberian motor dinas baru ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di jajaran pemerintah desa dan kelurahan se-Kabupaten Majalengka," ujar Dedi Supandi.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved