Pejabat Kota Bandung Tersangka KPK

Pj Wali Kota Bandung Tunjuk Hikmat Ginanjar Jadi Plh Sekda Gantikan Ema Sumarna yang Undur Diri

Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menunjuk Kepala Dinas Pendidikan kota Bandung, Hikmat Ginanjar sebagai Plh Sekda.

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Nandri Prilatama
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar ditunjuk Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono sebagai Plh Sekda. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menunjuk Kepala Dinas Pendidikan kota Bandung, Hikmat Ginanjar sebagai Plh Sekda.

Bambang menyebut penunjukan Plh Sekda ini menjamin pelayanan publik di Bandung tetap berjalan baik menyusul mundurnya Ema Sumarna.

Ema Sumarna mundur menyusul pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus mantan wali kota Yana Mulyana.

Menurut Bambang, Hikmat sosok ASN senior di Pemkot Bandung.

Baca juga: "Mohon Doanya" Kata Ema Sumarna setelah Diperiksa KPK, Mundur dari Jabatan Sekda Kota Bandung

Dia berharap Hikmat bisa menjalankan amanah dengan baik guna mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat.

"Beliau merupakan ASN senior di sini. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik," katanya, Jumat (15/3/2024).

Hikmat Ginanjar lahir di Bandung pada 1964. Dia merupakan lulusan S2 Ilmu Pemerintahan.
Saat ini, Hikmat Ginanjar merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung sejak 2019 sampai sekarang.

Hikmat menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung Periode 2023-2027.

Sebelumnya, Hikmat juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Selain itu, Hikmat juga pernah menjabat sebagai Camat Sumur Bandung dan Astanaanyar. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved