Pejabat Kota Bandung Tersangka KPK

Yudi Cahyadi DPRD Kota Bandung, Terpilih Lagi di Pileg 2024, Tersangka KPK Minta Doa: Siap Dijalani

Yudi Cahyadi Anggota DPRD Kota Bandung, yang terpilih lagi di Pemilihan Legislatif (Pileg 2024) untuk Kota Bandung, menjadi tersangka kasus korupsi.

Penulis: Tiah SM | Editor: Kisdiantoro
istimewa
Yudi Cahyadi, anggota DPRD Kota Bandung menjadi tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV. Hari ini diperiksa KPK. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Yudi Cahyadi Anggota DPRD Kota Bandung, yang terpilih lagi di Pemilihan Legislatif (Pileg 2024) untuk Kota Bandung, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV.

Hari ini, Yudi Cahyadi dan Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, dijadwalkan diperiksa KPK di Jakarta.

Bagaimana respon Yudi Cahyadi? Dia mengatakan siap menjalani proses dan meminta doa terbaik warha Kota Bandung.

"Waalaikumussalam wr wb. Mohon keikhlasan doa terbaiknya Teh. Insya Allah dijalani prosesnya," tulis Yudi, kepada Tribunjabar.id, Kamis (14/3/2024).

Dalam pengembangan kasus korupsi pengadaan CCTV Kota Bandung, KPK menetapkan empat anggota DPRD Kota Bandung. 

Baca juga: Sosok Ema Sumarna, Sekda Kota Bandung yang Dipanggil KPK Buntut Kasus Suap Yana Mulyana

Selain Yudi Chayadi, 3 tersangka lainnya adalah Achmad Nugraha, Riantoro, dan Ferry Cahyadi.

Tiga anggota DPRD Kota Bandung yang kini masih menjabat itu, tak merespon soal penetapan tersangka KPK.

Ketua DPC Gerindra Kota Bandung Toni Wijaya ketika diminta komentarnya tak mau berkomentar dengan alasan menunggu arahan DPP.

"Punten saya belum bisa berkomentar ya, masih menunggu arahan dari DPP," tulis Toni membalas WhatsApp  Tribunjabar.id.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menegaskan kinerja DPRD tidak akan. terganggu dengan adanya berita diduga empat anggota DPRD Kota Bandung sebagai tersangka oleh KPK.

"Kinerja ya kita berikhtiar semua anggota dewan akan mengoptimalkan menyelesaikan tugas di ujung priode ini di tahun 2024 dan mendorong kerja lebih serius, " ujar Tedy, Kamis (14/03/2024).

Langkah dewan menanggapi empat anggota diduga jadi tersangka menurut Tedy mengikuti proses yang ada tentunya kooperatif.

Tedy juga menegaskan, anggota dewan yang lagi membahas pansus Perda dan menjadi ketua , tidak akan pengaruh karena ada wakilnya. 

"Semua kerja dewan akan tetap lancar dengan  berikhtiar, bekerja keras menyelesaikan tugas yang ada" ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved