Kasus Kekerasan Anak di Kota Cimahi Turun Namun Jumlahnya Masih Mencapai Puluhan per Tahun

Kasus kekerasan anak masih marak terjadi di Kota Cimahi di mana jumlah kasusnya mencapai puluhan setiap tahun.

shutterstock
KEKERASAN ANAK - ilustrasi kekerasan terhadap anak. Dalam catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, ada 40 kasus kekerasan anak hingga Agustus 2025. 

Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Kasus kekerasan anak masih marak terjadi di Kota Cimahi.

Dalam catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi, ada 40 kasus kekerasan anak hingga Agustus 2025.

Menurut Ketua Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada DP3AP2KB Kota Cimahi, Neneng Mastoah, jumlah itu tak jauh berbeda dengan jumlah kumulatif di tahun 2024 yang mencapai 52 kasus.

"Angkanya memang turun dibanding tahun lalu, tapi tetap saja ini menjadi perhatian serius," kata Neneng Mastoah, Minggu (12/10/2025).

Baca juga: Aksi Berkelas Jay Idzes, Tenang dan Pungut Botol Suporter Indonesia yang Ngamuk, Menuai Pujian

Neneng mengungkapkan terdapat berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.

Mulai dari kekerasan verbal, fisik, sosial, hingga kekerasan seksual.

"Kekerasan terhadap anak, apapun bentuknya, tidak bisa ditoleransi,” ungkapnya.

Pemkot Cimahi terus berupaya menekan kasus-kasus kekerasan terhadap anak.

Salah satunya mengakselerasi terwujudnya sekolah ramah anak.

Langkah kolaboratif dengan melibatkan berbagai instansi seperti akademisi, legislator, Satpol PP, hingga dunia usaha turut ditempuh untuk menekan kasus-kasus kekerasan anak di sekolah-sekolah Cimahi.

“Pengawas sekolah ramah anak itu mulai dari tenaga pendidik, orang tua wali, warga sekolah, komite, dan lingkungan sekitar memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan kontrol sosial terkait sekolah ramah anak tersebut. Tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak saja,” ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved