Pemerintah Pusat Siap Bantu Daerah yang Kesulitan karena Pengalihan TKD, Ini Syaratnya
Kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menekankan pemerintah pusat tak akan tinggal diam bila ada pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan transfer keuangan daerah atau transfer ke daerah (TKD) pada 2026.
TKD merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendanai berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
Kata Tito, pemerintah bersiap turun tangan memberikan pendampingan juga solusi dengan catatan pemda lebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.
"Pak Purbaya (Menkeu) telah menyampaikan hal sama, baru nanti pusat membantu daerah yang kesulitan," katanya, kemarin saat Rakornas pembinaan dan pengawasan Inspektorat Daerah 2025.
Baca juga: Pengurangan Dana TKD Dinilai Sangat Berdampak pada Target-target Pembangunan di Jawa Barat
Kebijakan pengalihan TKD, lanjutnya, bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Tito meminta para kepala daerah tak reaktif pada angka transfer TKD, tapi bersimulasi efisiensi dahulu.
"Jangan pesimis atau membandingkan angka dengan tahun sebelumnya. Hitung-hitung dahulu berapa kebutuhan riil untuk pegawai, pendidikan, kesehatan, perawatan jalan, BOS, atau operasional sekolah. Jika memang semua itu sudah dilakukan dan masih berat, maka silakan laporkan ke pusat," katanya
Selain itu, Tito juga mengatakan pengalaman semasa pandemi Covid-19 yang menjadi bukti daerah bisa tetap tangguh dan efisien meski menghadapi tekanan anggaran. Saat itu, kata Tito, semua pernah menghadapi pemotongan besar-besaran waktu Covid-19 tapi pemerintahan tetap berjalan. Jadi, sekarang juga bisa, namun bedanya pemerintah pusat siap membantu," ujarnya.
Sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi sebelumnya sempat mendatangi Kementerian Keuangan untuk meminta penjelasan terkait penyesuaian dana bagi hasil atau DBH dan TKD 2026.
Baca juga: Pemangkasan TKD, Pengamat Sarankan Pemrov Jabar Efisiensikan Fasilitas Dinas Jadi Aset Produktif
Menteri Keuangan pun dalam keterangan resminya menyampaikan koordinasi dengan pemda akan terus diperkuat supaya kebijakan fiskal nasional lebih adaptif pada karakteristik masing-masing wilayah. Bahkan, beberapa usulan afirmasi khusus bagi provinsi kepulauan dan daerah pemekaran baru akan dikaji bersama kementerian terkait.(*)
Duduk Perkara Kakek Tarman Dituduh Kabur Nikahi Gadis 24 Tahun Mahar Cek Rp3 M, Beber Klarifikasi |
![]() |
---|
Pemerintah Pusat Siap Bantu Pemda yang Kesulitan Akibat Pemotongan Transfer Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Dorong Rumah Detensi Imigran Kembangkan Inovasi, Tak hanya Tempat Hukuman |
![]() |
---|
Nasib Gadis 24 Tahun Dinikahi Tarman Kakek 74 Tahun Mahar Rp3 M Diduga Ditipu, Begini Kondisinya |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini Jumat 10 Oktober 2025 Antam Rp2.419 Juta Per Gram, UBS dan Galeri 24 Bervariasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.