Pemerintah Pusat Siap Bantu Daerah yang Kesulitan karena Pengalihan TKD, Ini Syaratnya

Kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran

tribunjabar.id / Kiki Andriana
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat diwawancara di Lapangan Parade IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Senin (28/7/2025). Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menekankan pemerintah pusat tak akan tinggal diam bila ada pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan transfer keuangan daerah (TKD) pada 2026. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menekankan pemerintah pusat tak akan tinggal diam bila ada pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kesulitan akibat kebijakan pengalihan transfer keuangan daerah atau transfer ke daerah (TKD) pada 2026.

TKD merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendanai berbagai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.

Kata Tito, pemerintah bersiap turun tangan memberikan pendampingan juga solusi dengan catatan pemda lebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.

"Pak Purbaya (Menkeu) telah menyampaikan hal sama, baru nanti pusat membantu daerah yang kesulitan," katanya, kemarin saat Rakornas pembinaan dan pengawasan Inspektorat Daerah 2025.

Baca juga: Pengurangan Dana TKD Dinilai Sangat Berdampak pada Target-target Pembangunan di Jawa Barat

Kebijakan pengalihan TKD, lanjutnya, bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran. Tito meminta para kepala daerah tak reaktif pada angka transfer TKD, tapi bersimulasi efisiensi dahulu.

"Jangan pesimis atau membandingkan angka dengan tahun sebelumnya. Hitung-hitung dahulu berapa kebutuhan riil untuk pegawai, pendidikan, kesehatan, perawatan jalan, BOS, atau operasional sekolah. Jika memang semua itu sudah dilakukan dan masih berat, maka silakan laporkan ke pusat," katanya 

Selain itu, Tito juga mengatakan pengalaman semasa pandemi Covid-19 yang menjadi bukti daerah bisa tetap tangguh dan efisien meski menghadapi tekanan anggaran. Saat itu, kata Tito, semua pernah menghadapi pemotongan besar-besaran waktu Covid-19 tapi pemerintahan tetap berjalan. Jadi, sekarang juga bisa, namun bedanya pemerintah pusat siap membantu," ujarnya.

Sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi sebelumnya sempat mendatangi Kementerian Keuangan untuk meminta penjelasan terkait penyesuaian dana bagi hasil atau DBH dan TKD 2026.

Baca juga: Pemangkasan TKD, Pengamat Sarankan Pemrov Jabar Efisiensikan Fasilitas Dinas Jadi Aset Produktif

Menteri Keuangan pun dalam keterangan resminya menyampaikan koordinasi dengan pemda akan terus diperkuat supaya kebijakan fiskal nasional lebih adaptif pada karakteristik masing-masing wilayah. Bahkan, beberapa usulan afirmasi khusus bagi provinsi kepulauan dan daerah pemekaran baru akan dikaji bersama kementerian terkait.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved