Pejabat Kota Bandung Tersangka KPK

Ema Sumarna Langsung Ajukan Mundur dari Jabatan Sekda Kota Bandung, Pengacara Akui Jadi Tersangka

Ke pengacara, cukup. Mohon doanya, mohon doanya". Itulah kalimat yang keluar dari mulut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Bandung Ema Sumarna.

Editor: Giri
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ema Sumarna setelah diperiksa KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/3/2024). Ema sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek Bandung Smart City. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - “Ke pengacara, cukup. Mohon doanya, mohon doanya". Itulah kalimat yang keluar dari mulut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Bandung Ema Sumarna, seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ema didatangkan ke gedung KPK terkait pengembangan kasus suap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Ema Sumarna yang memakai batik kelir kuning didampingi seorang ajudan dan pengacara.

Ema mengucapkan kalimat di atas seraya berjalan menuju halaman depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024) sore.

Bukan cuma Ema, KPK juag memeriksa dua anggota DPRD Kota Bandung, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi, pada hari ini.

Kuasa hukum Ema, Rizky Rizgantara, yang mendampingi kliennya, memastikan, Ema telah berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Sosok Ema Sumarna, Sekda Kota Bandung yang Dipanggil KPK Buntut Kasus Suap Yana Mulyana

Surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) telah diterima Ema Sumarna sejak 5 Maret 2024.

"Iya (status tersangka Ema Sumarna)," ucapnya.

Namun Rizky enggan memberitahu materi yang ditanyakan tim penyidik KPK ke Ema Sumarna.

Dia malah menyebut, selain Ema, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya yang berasal dari unsur DPRD.

"Yang kita tahu ada anggota DPRD empat orang," katanya.

Terkait status tersangka yang disandang kliennya, kata Rizky, Ema Sumarna sudah mengajukan pengunduran diri dari status Sekda Kota Bandung.

Pengunduran diri itu diajukan per Rabu (13/3/2024).

Baca juga: KPK Akan Periksa Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan 2 Pejabat Hari Ini, Terkait Bandung Smart City

"Pak Ema per kemarin sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung. Supaya lebih fokus menghadapi proses hukum ini," katanya.

KPK diketahui mengembangkan kasus suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Bandung dalam program Bandung Smart City, yang sebelumnya menjerat Yana Mulyana.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved