Pejabat Kota Bandung Tersangka KPK

KPK Akan Periksa Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan 2 Pejabat Hari Ini, Terkait Bandung Smart City

Tiga orang yang dimintai keterangan hari ini adalah Ema Sumarna Sekda Kota Bandung, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi, Anggota DPRD Kota Bandung

DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com
Gedung KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pejabat Kota Bandung, untuk menjalani pemeriksaan. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pejabat Kota Bandung, untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala bagian (Kabag) pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tiga orang yang dimintai keterangan hari ini adalah Ema Sumarna Sekda Kota Bandung, Ferry Cahyadi, Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 dan Yudi Cahyadi Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024.

Ketiganya akan diminta keterangan terkait kasus korupsi proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

"Hari ini (14/3) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali Fikri, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (14/3/2024).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali menetapkan tersangka dalam kasus proyek Bandung Smart City.

Baca juga: Hari Ini Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Akan Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap Yana Mulyana

Kepala bagian (Kabag) Pemberitaan Ali Fikri mengatakan, para tersangka dalam kasus korupsi Bandung Smart City itu merupakan dari kalangan ekslusif dan legislatif.

"Betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan, beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ujar Ali Fikri, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/3/2024).

Saat disinggung apakah dari pihak eksekutif itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi, Ali Fikri mengaku akan mengumumkan nama-nama pada saat penahanan.

"Nanti kami akan update kembali nama-nama tersangka dimaksud, untuk pengembangan perkara suap saat itu di Kota Bandung, dan seperti biasa pasti kami mengumumkan secara resmi pada saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka," katanya.

#TribunBreakingNews

Baca juga: Penjabat Gubernur Jabar Belum Tahu Pasti Kabar Sekda Kota Bandung Jadi Tersangka KPK

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved