MK Dinilai Tepat Soal Pilkada & Caleg Terpilih Harus Mundur, Putusan Tepat dan Memang Harus Adil

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait tetap menjadwalkan pemilihan kepala daerah t

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Tribun Bekasi/Yolanda Putri Dewanti
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait tetap menjadwalkan pemilihan kepala daerah tetap pada November 2024 sudahlah tepat. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai keputusan Mahkamah Konstitusi terkait tetap menjadwalkan pemilihan kepala daerah tetap pada November 2024 sudahlah tepat.

"Ya itu bagus tepat. Artinya, sudah ada jadwal yang pasti. Jadi, penguasa tak bisa seenaknya memaju mundurkan (agenda) hanya demi kepentingan diri, keluarga, kelompok, golongan, atau partai," katanya saat dihubungi, Jumat (1/3/2024).

Ujang pun melihat keputusan yang dikeluarkan MK tepat sekali.

Sebab, jika pilkada dimajukan menjadi September 2024, maka bisa menjadi kepentingan politis atau kelompok tertentu.

"Itu bahaya bisa seenaknya," ujarnya.

Baca juga: Soal Larangan Ubah Jadwal Pilkada, Caleg Terpilih Harus Mundur, Begini Kata Pengamat Politik Unpar

Kemudian, terkait calon legislatif terpilih harus mundur jika ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, Ujang menegaskan itu pun putusan yang bijak dan tepat.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

"Ya memang harus mundur. Itu bagus dan berkeadilan. Enak sekali dong kalau enggak mundur karena jika tak terpilih mereka masih aman menjadi anggota legislatif," katanya.

"Jadi, jika mau maju ya mereka harus mundur. Putusan itu tepat karena harus berkeadilan," ucap Ujang. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved