Kasus Subang Terungkap
Berstatus Tersangka Kasus Subang, Arighi Santai Liburan Naik Gunung dengan 2 Saksi, Warganet Heran
Meski berstatus sebagai tersangka kasus Subang, Arighi anak Mimin Mintarsih kedapatan santai liburan naik gunung bersama dua orang saksi, publik heran
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Hingga menjelang persidangan, tiga tersangka kasus Subang masih belum ditahan.
Mereka adalah Mimin Mintarsih yakni istri muda Yosep dan dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi.
Sebagaimana diketahui ketiganya hanya dikenakan wajib lapor ke Polda Jabar dua kali dalam seminggu.
Belum ditahannya tiga tersangka itu tak luput mendapat sorotan publik.
Baca juga: Muncul Petisi Batalkan Status Justice Collaborator Tersangka Danu di Kasus Subang, Tuai Pro Kontra
Terlebih praperadilan sebagai upaya ketiga tersangka untuk lepas dari status tersangka pun telah ditolak hakim.
Publik mempertanyakan alasan tiga tersangka kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada (18/8/2021) lalu itu belum ditahan.
Publik tambah heran karena salah satu tersangka kasus Subang, Arighi kepergok liburan naik gunung meski statusnya sebagai tersangka.
Aksi Arighi kepergok liburan tersebut ketahuan melalui unggahannya di media sosial pribadinya di TikTok.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Arighi mengunggah video saat dirinya naik gunung.
Diketahui unggahan tersebut dibuat Arighi sudah beberapa hari yang lalu setelah praperadilan diputuskan.
Dalam video tersebut terlihat Arighi mengenakan jaket biru navy.
Ia membawa ransel dan sebuah tas pinggang.
Tak sendiri, Arighi liburan bersama dua orang saksi yang sempat membantunya saat diperiksa polisi.
Adapun dua saksi itu tak lain adalah teman Arighi bernama Ahmad Fadil dan Ramdan.
Dalam video itu, bahkan ketiganya tertawa bersama sembari menghisap rokok.
Terliaht raut wajah Arighi pun bisa tertawa seolah-olah tak ada beban.
Dalam keterangan unggahannya itu, Arighi hanya menyematkan tagar #patients #fyp dan #subang.
Kata patients merujuk pada arti sabar.

Aksi Arighi santai liburan meski berstatus tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu sontak menarik perhatian warganet yang heran.
Pasalnya dua saksi temannya itu sempat disebut sebagai saksi kunci yang pakai Arighi untuk membantah alibi keberadaannya di malam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Selain itu warganet menilai aksi berkeliarannya para tersangka kasus Subang seolah tak menunjukkan empati dan moralitas terhadap korban.
Terlebih kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut telah memakan waktu hingga 3 tahun lebih hingga sekarang belum kunjung disidangkan.
Baca juga: Saksi Baru Kasus Subang Bongkar Barang Bukti Kalung Tuti Suhartini, Bakal Beratkan Para Tersangka?
Alasan Penyidik Belum Tahan Tiga Tersangka Kasus Subang
Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar sempat mengungkap alasan tiga tersangka kasus Subang belum ditahan.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar telah menetapkan 5 tersangka kasus Subang.
Mereka adalah Danu, Yosef, istri muda Yosef yakni Mimin Mintarsih dan dua anaknya, Arighi dan Abi.
Namun, sejauh ini hanya Danu dan Yosef yang ditahan.
Sementara tiga tersangka lainnya, Mimin Mintarsih dan dua anaknya Arighi dan Abi belum ditahan.
Baca juga: Titik Terang Kesaksian Danu yang Bisa Bikin Yosef Tak Bisa Mengelak Terlibat dalam Kasus Subang
Mimin dan dua anaknya itu sementara hanya dikenakan wajib lapor.
Ternyata ada alasan di balik penyidik Polda Jabar belum menahan tiga tersangka kasus Subang tersebut.
Hal ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
Lantas, apakah penyidik Polda Jabar punya strategi untuk mengungkap kasus Subang tersebut?
Kombes Ibrahim Tompo mengatakan alasan tiga tersangka kasus Subang tersebut karena strategi terkait pengungkapan kasus Subang tersebut.
Ia mengatakan penyidik memiliki pertimbangan yang lebih produktif terkait belum menahannya tiga tersangka tersebut.
Menurutnya penyidik lebih mempertimbangkan hal produktif untuk lebih mengungkapkan terkait perkara.
“Penyidik sendiri memiliki pertimbangan yang lebih produktif terkait pengungkapan perkara,”
“Makannya penyidik mengambil kesimpulan lebih baik tidak ditahan dulu,” ungkapnya.
Selama dua tahun kasus Subang sempat terkatung-katung polisi belum bisa menetapkan tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Sejak penyelidikan yang dilakukan pada 2021 lallu bahkan polisi telah memeriksa sebanyak 124 saksi.
Bahkan penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Namun, saat itu polisi belum dapat menetapkan satu tersangka pun.
Bahkan kasus Subang tersebut seolah sempat menemui jalan buntu.
Lambannya kasus Subang tersebut tak tak dipungkiri Polda Jabar karena pihaknya belum memiliki keyakinan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.
“Memang kasus ini kita jalani cukup lama ya, bisa dibilang 2 tahun lamanya,”
“Namun, memang penyidik belum punya keyakinan untuk menetapkan tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Tribunjabar.id dari tayangan Kompas.com, Selasa (14/11/2023).
Bahkan sejauh penyidikan dijalani, pihaknya sudah memeriksa 124 saksi.
Selain itu polisi juga sudah memeriksa 118 item barang bukti.
Baca juga: “Ngeri” Tanggapan Mimin, Tersangka Kasus Subang Ternyata Diperlihatkan Foto Besar Tuti dan Amalia
Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dalam proses penyidikan berlangsung banyak sumber daya yang mereka pergunakan berbagai aspek.
Termasuk satu di antaranya digunakannya scientific investigation.
Namun seiring berjalannya waktu, Polda Jabar tak menyerah mengungkap kasus Subang tersebut.
Hingga akhirnya pada 19 September 2023, Polda Jabar kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Danu.
Menurut Kombes Ibrahim Tompo, dalam pemeriksaan Danu tersebut akhirnya penyidik memperoleh keterangan yang mengarah pada kejadian kasus Subang.
“Dalam pemeriksaan D tersebut akhirnya kami memperoleh keterangan kepada kejadian tersebut,” ujarnya.
Kemudian pada 16 Oktober 2023, Danu datang menyerahkan diri dengan meyakinkan penyidik.
Menurut Kombes Ibrahim Tompo, penyerahan Danu tersebut tak serta merta karena didasarkan atas pengakuan tersangka tersebut.
Dalam prosesnya, penyidik melakukan dan melihat ada kesesuaian alat bukti yang sudah diperoleh polisi sebelumnya.
“Sudah dilihat bersesuaian dengan alat bukti kita peroleh sebelumnya,”
“Akhirnya bisa merujuk kepada beberapa tersangka,” paparnya.
Demikian, dari pengakuan Danu dan kesusuaian dengan alat bukti itulah penyidik Polda Jabar akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus Subang tersebut.
Mereka adalah Yosef, istri mudanya Mimin Mintarsih, dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi, termasuk Danu.
Polisi menahan Danu dan Yosef, sementara tiga tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor.
Kombes Ibrahim Tompo mengatakan keterangan yang diperoleh dari Danu sudah cukup memberikan spirit dan keyakinan kepada penyidik.
Karena menurutnya di dalamnya keterangan Danu pihaknya mendapatkan beberapa petunjuk-petunjuk baru untuk menetapkan tersangka-tersangka lainnya tersebut, seperti Yosef, Mimin dan dua anaknya.
Simak video selengkapnya
kasus Subang
status tersangka
Arighi
liburan
Mimin Mintarsih
Yosep
saksi
naik gunung
pembunuhan ibu dan anak
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.