Kasus Subang Terungkap

Berstatus Tersangka Kasus Subang, Arighi Santai Liburan Naik Gunung dengan 2 Saksi, Warganet Heran

Meski berstatus sebagai tersangka kasus Subang, Arighi anak Mimin Mintarsih kedapatan santai liburan naik gunung bersama dua orang saksi, publik heran

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase YouTube Misteri Mbak Suci, TikTok
Berstatus Tersangka Kasus Subang, Arighi Santai Liburan Naik Gunung dengan 2 Saksi, Warganet Heran 

Bahkan sejauh penyidikan dijalani, pihaknya sudah memeriksa 124 saksi.

Selain itu polisi juga sudah memeriksa 118 item barang bukti.

Baca juga: “Ngeri” Tanggapan Mimin, Tersangka Kasus Subang Ternyata Diperlihatkan Foto Besar Tuti dan Amalia

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan dalam proses penyidikan berlangsung banyak sumber daya yang mereka pergunakan berbagai aspek.

Termasuk satu di antaranya digunakannya scientific investigation.

Namun seiring berjalannya waktu, Polda Jabar tak menyerah mengungkap kasus Subang tersebut.

Hingga akhirnya pada 19 September 2023, Polda Jabar kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Danu.

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, dalam pemeriksaan Danu tersebut akhirnya penyidik memperoleh keterangan yang mengarah pada kejadian kasus Subang.

“Dalam pemeriksaan D tersebut akhirnya kami memperoleh keterangan kepada kejadian tersebut,” ujarnya.

Kemudian pada 16 Oktober 2023, Danu datang menyerahkan diri dengan meyakinkan penyidik.

Menurut Kombes Ibrahim Tompo, penyerahan Danu tersebut tak serta merta karena didasarkan atas pengakuan tersangka tersebut.

Dalam prosesnya, penyidik melakukan dan melihat ada kesesuaian alat bukti yang sudah diperoleh polisi sebelumnya.

“Sudah dilihat bersesuaian dengan alat bukti kita peroleh sebelumnya,”

“Akhirnya bisa merujuk kepada beberapa tersangka,” paparnya.

Demikian, dari pengakuan Danu dan kesusuaian dengan alat bukti itulah penyidik Polda Jabar akhirnya menetapkan 5 tersangka kasus Subang tersebut.

Mereka adalah Yosef, istri mudanya Mimin Mintarsih, dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi, termasuk Danu.

Polisi menahan Danu dan Yosef, sementara tiga tersangka lainnya hanya dikenakan wajib lapor.

Kombes Ibrahim Tompo mengatakan keterangan yang diperoleh dari Danu sudah cukup memberikan spirit dan keyakinan kepada penyidik.

Karena menurutnya di dalamnya keterangan Danu pihaknya mendapatkan beberapa petunjuk-petunjuk baru untuk menetapkan tersangka-tersangka lainnya tersebut, seperti Yosef, Mimin dan dua anaknya.

Simak video selengkapnya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved