Yuk Aktivasi KTP-El ke IKD, Mudahkan Pelayanan Publik dan Cegah Pemalsuan, Lakukan di Lokasi Ini

Apakah KTP elektronik Anda sudah diaktivitasi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jika belum, segera beralih yuk. Caranya pun mudah dan cepat.

|
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ
Foto ilustrasi. Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung Tatang Muchtar mengatakan, pihaknya saat ini tengah gencar mensosialisasikan dan melaksanakan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Tatang menambahkan, poses penerapannya adalah masyarakat harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan dipastikan telah melakukan perekaman KTP elektronik.

Kemudian mengisi data pribadi yang dibutuhkan (NIK, alamat e-mail, dan nomor telepon), untuk kemudian dibantu oleh para petugas dalam proses aktivasi aplikasi tersebut.

Baca juga: Disdukcapil Pangandaran Keluhkan Kurangnya Alat Cetak Rekam KTP-el, Padahal Perekaman Harus Digenjot

Ia mengatakan, untuk mendapatkan layanan aktivasi IKD tersebut, bisa mengunjungi beberapa lokasi berikut:

- Kantor Disdukcapil Jalan Ambon No. 1B Bandung

- 30 titik Kantor Kecamatan se-Kota Bandung

- 6 Gerai untuk Layanan Istimewa (Geulis) yang berada di Geulis FCL

- Geulis BTC

- Geulis MIM

- Geulis DPRD

- Geulis Summarecon

- Geulis MPP

- Melalui mobil pelayanan keliling (Mepeling). (*)

Baca juga: Kabar Gembira, Menteri Pertanian Amran Tegaskan Cukup dengan KTP Petani Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi

Silakan baca artikel Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved