Lisa Mariana Akui Terima Uang dari Ridwan Kamil tapi Tak Tahu kalau Diduga dari Uang Korupsi

Selebgram Lisa Mariana mengaku telah menerima sejumlah uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Editor: Ravianto
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
TERIMA UANG DARI RK - Lisa Mariana dan Ridwan Kamil tampak mengenakan warna pakaian senada saat menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Selebgram Lisa Mariana mengaku telah menerima sejumlah uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selebgram Lisa Mariana mengaku telah menerima sejumlah uang dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pengakuan ini disampaikan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat, yang kini sedang didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya (terima aliran dana), ya kan buat anak saya. Benar (Lisa menegaskan soal aliran dana). Saya tak bisa menyebutkan nominalnya," ucapnya usai diperiksa penyidik kasus pencemaran nama baik di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Lisa Mariana juga sempat menjadi sorotan publik setelah mengaku sebagai selingkuhan Ridwan Kamil (RK) dan mengklaim memiliki anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Mengenai uang dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana menyatakan tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya dari RK diduga berasal dari hasil korupsi di Bank BUMD.

"Soal aliran dana itu saya tidak tahu, waktu itu kan beliau masih menjabat. Jadi ya sudah saya pikir beliau ada uang, banyak uang," ucapnya Lisa

Lisa membenarkan adanya aliran dana tersebut dan menyebut uang itu digunakan untuk keperluan anaknya. 

Baca juga: KPK Benarkan Lisa Mariana Terima Sejumlah Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan

Meskipun begitu, ia enggan menyebutkan nominalnya dan mengaku tidak tahu bahwa dana tersebut bersumber dari kasus korupsi pengadaan iklan di bank BUMD.

Sebelumnya, Lisa Mariana telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidik ingin mendalami apakah Lisa mengetahui aliran dana non-budgeter yang digunakan untuk berbagai keperluan di luar anggaran resmi. 

Dana ini diduga berasal dari selisih biaya proyek iklan yang digelembungkan.

Kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan, menyatakan bahwa kliennya akan kooperatif dan siap memberikan bukti-bukti jika kembali dipanggil oleh KPK.

John juga menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai teknis kasus tersebut.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved