Yuk Aktivasi KTP-El ke IKD, Mudahkan Pelayanan Publik dan Cegah Pemalsuan, Lakukan di Lokasi Ini

Apakah KTP elektronik Anda sudah diaktivitasi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jika belum, segera beralih yuk. Caranya pun mudah dan cepat.

|
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL MUKMININ
Foto ilustrasi. Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung Tatang Muchtar mengatakan, pihaknya saat ini tengah gencar mensosialisasikan dan melaksanakan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM

TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Hai Warga Kota Bandung!

Apakah KTP elektronik Anda sudah diaktivitasi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Jika belum, segera beralih yuk.

Caranya pun mudah dan cepat.

Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Tatang Muchtar mengatakan, pihaknya saat ini tengah gencar mensosialisasikan dan melaksanakan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Penerapan IKD sejak Februari 2023 sampai 3 Januari 2024. Warga Kota Bandung yang telah mengaktivasi IKD baru 47.241 jiwa," ujar Tatang di kantornya, Kamis (03/01/2024).

Menurut Tatang, warga Kota Bandung belum greget melakukan aktivasi IKD kemungkinan masih dianggap belum perlu, padahal dengan IKD lebih memudahkan

Baca juga: 20 Ribu Pemilih Pemula di Majalengka Belum Ikut Perekaman KTP Elektronik, Usia 17 Tahun Saat Nyoblos

Tatang mengatakan, penerapan IKD dimulai untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung 6 Februari 2023 secara bertahap dan berkelanjutan.

Selain menyasar ASN Kota Bandung, penerapan IKD telah dilaksanakan di beberapa kampus.

Yakni di UPI, Unisba, dan Unpad.

Serta ke berbagai instansi lainnya seperti perbankan, BPS, Kemenag Kota Bandung, dan instansi di lingkungan Kodam III Siliwangi.

Menurut Tatang, IKD bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan.

Selain itu mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital; dan mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan data dan kebocoran data.

“KTP-el dan IKD itu saling melengkapi. IKD itu adalah KTP-el versi digital, namun memuat fitur yang lebih lengkap, bukan hanya KTP-el tetapi ada juga dokumen kependudukan keluarga," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved