Perbaikan Rutilahu di Cimahi Terhambat, Belum Ada Kejelasan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi
Laju perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Cimahi, Jawa Barat, berpotensi terhambat.
Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri
Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Laju perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kota Cimahi, Jawa Barat, berpotensi terhambat. Penyebabnya, belum adanya kejelasan terkait bantuan yang biasanya diberikan oleh pemerintah pusat maupun provinsi.
Pemkot Cimahi mendapatkan bantuan perbaikan rutilahu dari pemerintah pusat sebanyak 100 unit dan Pemprov Jabar sebanyak 160 unit pada 2024.
Sokongan tersebut mendongkrak realisasi perbaikan rutilahu di Kota Cimahi hingga perbaikan bisa mencapai lebih dari 700 unit.
"Saat ini bantuan dari pemerintah pusat berkurang. Tahun ini provinsi belum ada informasi sampai saat ini," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, Endang, saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2025).
Baca juga: Kota Cimahi Miliki 2.491 Rutilahu, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 7,6 Miliar Tahun Ini
Kuantitas perbaikan rutilahu berpotensi semakin berkurang karena meningkatnya nilai perbaikan satu unit rutilahu. Semula, satu unit rutilahu dianggarpan Rp17,5 juta yang kemudian nilainya naik menjadi Rp 25 juta.
"Jadi secara jumlah akan berkurang, karena nilai per unit naik," ujarnya.
Baca juga: Kabar Gembira, Ribuan Keluarga di Cimahi Dapat Beras Premium Gratis, Satu KK Dikasih 30 Kilogram
Berdasarkan data, ada 122 ribu rumah yang berdiri di Kota Cimahi dengan 2.491 di antarnya berstatus rutilahu. Data tersebut berdasarkan survei dan catatan DPKP Cimahi hingga awal tahun 2025.
Pemkot Cimahi telah menggelontorkan anggaran Rp 7,6 miliar untuk perbaikan 304 rutilahu tahun ini.
"Itu anggaran murni tahun ini, kita garap di 304 unit. Di (anggaran) perubahan mudah-mudahan bisa kita garap lagi, bisa kita realisasikan sekitar 200 unit. Jadi bisa berkurang 500 rutilahu, ada sekitar 1.900-an lagi yang harus kita selesaikan," ucap dia. (*)
Sinergi DJKI, UNPAR, & ITB: Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual di Dunia Akademis |
![]() |
---|
Kota Cimahi Miliki 2.491 Rutilahu, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 7,6 Miliar Tahun Ini |
![]() |
---|
Lewat Forum 'Nongki Santai', Kemenkum Jabar Perkuat Kapasitas Analis Hukum dan Perancang |
![]() |
---|
Penjelasan Dedi Mulyadi Tak Bisa Bantu Pengaduan Utang ke Lembur Pakuan, Kecuali untuk Pengobatan |
![]() |
---|
30 Lokasi Nobar Persib Bandung vs Persebaya Surabaya Sore Ini di Bandung Raya, Bioskop hingga Kafe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.