Yuk Aktivasi KTP-El ke IKD, Mudahkan Pelayanan Publik dan Cegah Pemalsuan, Lakukan di Lokasi Ini
Apakah KTP elektronik Anda sudah diaktivitasi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD). Jika belum, segera beralih yuk. Caranya pun mudah dan cepat.
Penulis: Tiah SM | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan TribunJabar.id Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID , BANDUNG - Hai Warga Kota Bandung!
Apakah KTP elektronik Anda sudah diaktivitasi ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Jika belum, segera beralih yuk.
Caranya pun mudah dan cepat.
Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung Tatang Muchtar mengatakan, pihaknya saat ini tengah gencar mensosialisasikan dan melaksanakan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Penerapan IKD sejak Februari 2023 sampai 3 Januari 2024. Warga Kota Bandung yang telah mengaktivasi IKD baru 47.241 jiwa," ujar Tatang di kantornya, Kamis (03/01/2024).
Menurut Tatang, warga Kota Bandung belum greget melakukan aktivasi IKD kemungkinan masih dianggap belum perlu, padahal dengan IKD lebih memudahkan
Baca juga: 20 Ribu Pemilih Pemula di Majalengka Belum Ikut Perekaman KTP Elektronik, Usia 17 Tahun Saat Nyoblos
Tatang mengatakan, penerapan IKD dimulai untuk ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung 6 Februari 2023 secara bertahap dan berkelanjutan.
Selain menyasar ASN Kota Bandung, penerapan IKD telah dilaksanakan di beberapa kampus.
Yakni di UPI, Unisba, dan Unpad.
Serta ke berbagai instansi lainnya seperti perbankan, BPS, Kemenag Kota Bandung, dan instansi di lingkungan Kodam III Siliwangi.
Menurut Tatang, IKD bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan.
Selain itu mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital; dan mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan data dan kebocoran data.
“KTP-el dan IKD itu saling melengkapi. IKD itu adalah KTP-el versi digital, namun memuat fitur yang lebih lengkap, bukan hanya KTP-el tetapi ada juga dokumen kependudukan keluarga," ujarnya.
Tatang menambahkan, poses penerapannya adalah masyarakat harus mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital dan dipastikan telah melakukan perekaman KTP elektronik.
Kemudian mengisi data pribadi yang dibutuhkan (NIK, alamat e-mail, dan nomor telepon), untuk kemudian dibantu oleh para petugas dalam proses aktivasi aplikasi tersebut.
Baca juga: Disdukcapil Pangandaran Keluhkan Kurangnya Alat Cetak Rekam KTP-el, Padahal Perekaman Harus Digenjot
Ia mengatakan, untuk mendapatkan layanan aktivasi IKD tersebut, bisa mengunjungi beberapa lokasi berikut:
- Kantor Disdukcapil Jalan Ambon No. 1B Bandung
- 30 titik Kantor Kecamatan se-Kota Bandung
- 6 Gerai untuk Layanan Istimewa (Geulis) yang berada di Geulis FCL
- Geulis BTC
- Geulis MIM
- Geulis DPRD
- Geulis Summarecon
- Geulis MPP
- Melalui mobil pelayanan keliling (Mepeling). (*)
Baca juga: Kabar Gembira, Menteri Pertanian Amran Tegaskan Cukup dengan KTP Petani Bisa Dapat Pupuk Bersubsidi
Silakan baca artikel Tribunjabar.id lainnya di GoogleNews
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
KTP elektronik
Identitas Kependudukan Digital (IKD)
IKD
pelayanan publik
kebocoran data
Tatang Muchtar
mobil pelayanan keliling
Gerai untuk Layanan Istimewa (Geulis)
Lapor - In, Dewara dan Perkasa: Upaya Menata Administrasi dan Pelayanan Publik di Desa Wangunharja |
![]() |
---|
Desa Cikidang Luncurkan Inovasi Digital “SI-UJANG” untuk Tingkatkan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Momen HUT ke-80 Jawa Barat, Wagub Erwan Dorong Perbaikan Pelayanan Publik dan Kesejahteraan Warga |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Laksanakan Peluncuran Layanan AHU di Mal Pelayanan Publik Bogor dan Bekasi |
![]() |
---|
Data 4,6 Juta Warga Jabar Diduga Bocor, Diskominfo Bandung Cegah Serangan Hacker dengan Cara Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.