Kasus Subang Terungkap
Sindiran Kuasa Hukum Danu kepada Kuasa Hukum Mimin Cs, Ajukan agar Tersangka Kasus Subang Ditahan
Kuasa hukum Danu beri sindiran keras kepada kuasa hukum Mimin Cs, Rohman Hidayat usai praperadilan 3 tersangka kasus Subang, minta Mimin Cs ditahan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Hasil praperadilan Mimin Cs yang ditolak hakim belakangan ini turut ditanggapi kuasa hukum Danu.
Dalam tanggapannya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan memberikan sindiran keras kepada kuasa hukum Mimin Cs, Rohman Hidayat.
Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah memutuskan untuk menolak gugatan Mimin Cs.
Hakim menganggap bahwa penetapan tersangka terhadap ketiga klien Rohman Hidayat itu sudah sesuai.
Baca juga: Jawaban Kuasa Hukum Danu Dituding Tim Mimin Cs Mengganti Nama Pelaku Kasus Subang, Kini Terbukti
Mengenai hasil praperadilan Mimin Cs tersebut, bagi kuasa hukum Danu sebagai kesyukuran karena menjadi tanda bahwa kasus Subang akan segera terbongkar.
Selain itu, hasil praperadilan tersebut menurut Achmad Taufan sekaligus pembuktian bahwa penyidik Polda Jabar serius membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang sempat 2 tahun terkatung-katung.
Menurut Achmad Taufan, pihaknya sejak awal sudah meyakini permohonan praperadilan tiga tersangka kasus Subang itu akan ditolak.
“Saya memiliki suatu keyakinan dengan melihat perjalanan kasus Subang ini ya, saya yakin praperadilan itu akan ditolak,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip dari tayangan Youtube, Heri Susanto, Kamis (21/12/2023).
Kemudian, Achmad Taufan menjelaskan pihaknya menganalisa selama perjalanan kasus Subang bergulir.
Karena menurutnya sudah ada banyak kejanggalan-kejanggalan yang ditunjukkan oleh para tersangka.
Lebih daripada itu, Achmad Taufan memberikan sindiran keras kepada kuasa hukum Mimin Cs.
Ia menilai permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Mimin Cs tersebut hanya mengulur waktu.
Selain itu, Achmad Taufan juga menganggap kuasa hukum Mimin Cs itu mencari celah dan keuntungan dari praperadilan tersebut.
“Menurut saya, seperti yang saya sampaikan bahwa permohonan (praperadilan) ini sebenarnya hanya mengulur-ngulur waktu, atau mencari celah dan bahan untuk nanti persidangan, seperti itu,” jelas Achmad Taufan.

Lebih lanjut, Achmad Taufan menjelaskan bahwa dirinya memang sedang dalam perjalanan ke Kota Bandung.
kasus Subang
Danu
kuasa hukum Danu
sindiran
Mimin
Rohman Hidayat
praperadilan
pengadilan
tersangka kasus Subang
ditahan
pembunuhan ibu dan anak
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.