Kasus Subang Terungkap

Sindiran Kuasa Hukum Danu kepada Kuasa Hukum Mimin Cs, Ajukan agar Tersangka Kasus Subang Ditahan

Kuasa hukum Danu beri sindiran keras kepada kuasa hukum Mimin Cs, Rohman Hidayat usai praperadilan 3 tersangka kasus Subang, minta Mimin Cs ditahan

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Tribunjabar.id/istimewa
Sindiran Keras Kuasa Hukum Danu kepada Kuasa Hukum Mimin Cs Soal Peradilan Ditolak, Ajukan agar Tersangka Kasus Subang Ditahan 

TRIBUNJABAR.ID - Hasil praperadilan Mimin Cs yang ditolak hakim belakangan ini turut ditanggapi kuasa hukum Danu.

Dalam tanggapannya, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan memberikan sindiran keras kepada kuasa hukum Mimin Cs, Rohman Hidayat.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah memutuskan untuk menolak gugatan Mimin Cs.

Hakim menganggap bahwa penetapan tersangka terhadap ketiga klien Rohman Hidayat itu sudah sesuai.

Baca juga: Jawaban Kuasa Hukum Danu Dituding Tim Mimin Cs Mengganti Nama Pelaku Kasus Subang, Kini Terbukti

Mengenai hasil praperadilan Mimin Cs tersebut, bagi kuasa hukum Danu sebagai kesyukuran karena menjadi tanda bahwa kasus Subang akan segera terbongkar.

Selain itu, hasil praperadilan tersebut menurut Achmad Taufan sekaligus pembuktian bahwa penyidik Polda Jabar serius membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang sempat 2 tahun terkatung-katung.

Menurut Achmad Taufan, pihaknya sejak awal sudah meyakini permohonan praperadilan tiga tersangka kasus Subang itu akan ditolak.

“Saya memiliki suatu keyakinan dengan melihat perjalanan kasus Subang ini ya, saya yakin praperadilan itu akan ditolak,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip dari tayangan Youtube, Heri Susanto, Kamis (21/12/2023).

Kemudian, Achmad Taufan menjelaskan pihaknya menganalisa selama perjalanan kasus Subang bergulir.

Karena menurutnya sudah ada banyak kejanggalan-kejanggalan yang ditunjukkan oleh para tersangka.

Lebih daripada itu, Achmad Taufan memberikan sindiran keras kepada kuasa hukum Mimin Cs.

Ia menilai permohonan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Mimin Cs tersebut hanya mengulur waktu.

Selain itu, Achmad Taufan juga menganggap kuasa hukum Mimin Cs itu mencari celah dan keuntungan dari praperadilan tersebut.

“Menurut saya, seperti yang saya sampaikan bahwa permohonan (praperadilan) ini sebenarnya hanya mengulur-ngulur waktu, atau mencari celah dan bahan untuk nanti persidangan, seperti itu,” jelas Achmad Taufan.

Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023)
Mimin Mintarsih bersama kedua anaknya saat ditemui di rumahnya, Kamis (19/10/2023) (Tribunjabar.id / Ahya Nurdin)

Lebih lanjut, Achmad Taufan menjelaskan bahwa dirinya memang sedang dalam perjalanan ke Kota Bandung.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved