Kasus Subang Terungkap
Terungkap, Cara Yosep Mandikan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Mimin Ikut Menyiramkan Air
Setelah gelar rekonstruksi, akhirnya terungkap cara Yosep memandikan jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu setelah kedua korban itu dibunuh
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
“Jadi, satu (YH) diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara,” ujar Ibrahim Tompo, Kamis (7/12/2023).
Ibrahim mengungkap peran empat tersangka lainnya. Danu bertugas menyiapkan golok dan membersihkan tempat kejadian perkara, kemudian Mimin berperan memandikan korban setelah dieksekusi oleh para pelaku.
Kemudian Arighi dan Abi ikut mengeksekusi Amalia dan memindahkan kedua korban ke dalam bagasi mobil Alphard.
Untuk tersangka Mimin, Danu, Arighi, dan Abi dijerat dengan Pasal 340 Junto 338 Junto 55 dan 56 KUHPidana.
“Penerapan pasal 55/56 akan menjadi pertimbangan hukuman bagi hakim untuk meringankan karena perannya sebagai membantu kejahatan,” ucapnya.
Sedangkan Yosep, tidak dilapis dengan pasal 55 dan 56, karena merupakan aktor utama dalam peristiwa berdarah di Kabupaten Subang.
kasus Subang
Yosep
memandikan jasad
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Mimin Mintarsih
perampasan nyawa ibu dan anak di Subang
rekonstruksi
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.