Kasus Subang Terungkap

Terungkap, Cara Yosep Mandikan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Mimin Ikut Menyiramkan Air

Setelah gelar rekonstruksi, akhirnya terungkap cara Yosep memandikan jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu setelah kedua korban itu dibunuh

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase Istimewa via Tribun Bogor
Terungkap, Cara Yosep Mandikan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Mimin Ikut Menyiramkan Air 

“Jadi, satu (YH) diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara,” ujar Ibrahim Tompo, Kamis (7/12/2023).

Ibrahim mengungkap peran empat tersangka lainnya. Danu bertugas menyiapkan golok dan membersihkan tempat kejadian perkara, kemudian Mimin berperan memandikan korban setelah dieksekusi oleh para pelaku. 

Kemudian Arighi dan Abi ikut mengeksekusi Amalia dan memindahkan kedua korban ke dalam bagasi mobil Alphard.

Untuk tersangka Mimin, Danu, Arighi, dan Abi dijerat dengan Pasal 340 Junto 338 Junto 55 dan 56 KUHPidana.

“Penerapan pasal 55/56 akan menjadi pertimbangan hukuman bagi hakim untuk meringankan karena perannya sebagai membantu kejahatan,” ucapnya. 

Sedangkan Yosep, tidak dilapis dengan pasal 55 dan 56, karena merupakan aktor utama dalam peristiwa berdarah di Kabupaten Subang.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved