Kasus Subang Terungkap
Reaksi Mimin Ketika Danu Diterima Jadi Justice Collaborator Kasus Subang Dinilai Aneh: Gak Natural
kabar Danu resmi dijadikan sebagai justice collaborator tersebut menuai reaksi dari beberapa tersangka kasus Subang, Mimin Mintarsih
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Belum lama ini, salah satu tersangka kasus Subang, Danu diumumkan resmi diterima sebagai justice collaborator (JC) oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK).
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu pada Kamis (30/11/2023) lalu.
Di sisi lain, kabar Danu resmi dijadikan sebagai justice collaborator tersebut menuai reaksi dari beberapa tersangka kasus Subang lainnya.
Satu di antaranya Mimin Mintarsih, istri muda Yosep yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang.
Baca juga: Terungkap, Cara Yosep Mandikan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Mimin Ikut Menyiramkan Air
Sebagai informasi, Mimin termasuk salah satu dari 5 tersangka kasus Subang yang telah ditetapkan Polda Jabar.
Adapun 4 tersangka lainnya adalah Danu, Yosep yang merupakan suami sekaligus ayah korban (Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu), termasuk dua anak Mimin bernama Arighi dan Abi.
Sementara Danu dan Yosep ditahan Polda Jabar. Sedangkan Mimin dan dua anaknya hanya dikenai wajib lapor.
Ternyata ketika Danu ditetapkan jadi JC, reaksi Mimin mendapat sorotan.
Hal itu lantaran reaksi Mimin, tersangka kasus Subang tersebut dinilai aneh.
Salah satunya disampaikan oleh Youtuber yang mengawal kasus Subang, Anjas Asmara.
Dalam kanal Youtube-nya, Anjas Asmara mengungkap reaksi Mimin saat memberikan tanggapan soal kabar Danu jadi justice collaborator kasus Subang.
Anjas mengungkap reaksi Mimin saat mendapat kabar Danu jadi JC ia dapatkan dari sambungan telepon.
Mimin mengatakan bahwa dirinya sangat senang sekali saat Danu ditetapkan jadi justice collaborator.
“Saya sangat senang sekali pada saat Danu itu ditetapkan sebagai justice collaborator,” ucap Anjas Asmara menirukan pernyataan Mimin.
Menurut Anjas Asmara, reaksi Mimin tersebut agak aneh.
Pasalnya bukannya tak terima, reaksi Mimin justru mengaku senang Danu dijadikan JC.
Anjas Asmara pun mengungkap reaksi Mimin berharap dengan jika Danu jadi JC untuk mengungkap pelaku sebenarnya.
“Mimin mengatakan pada saat dia (Danu) ditetapkan ajdi JC saya berharap bahwa dia benar-benar membuka pelaku sebenar-benarnya,” ungkap Anjas Asmara menirukan perkataan Mimin.
Di sisi lain, posisi Mimin Mintarsih pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjerat Danu tersebut.
Menurutnya, pernyataan dan reaksi Mimin tersebut terdengar tak natural.
“Bagi aku pribadi statement Mimin ini tidak terlalu natural ya,” ujarnya.
Anjas pun membeberkan dengan posisi Mimin yang juga tersangka dituduh Danu, semestinya Mimin mengatakan kecewa.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Mimin ditetapkan jadi tersangka bersama Yosep dan dua anaknya setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Danu mengaku terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu (18/8/2021) lalu.
Tak hanya mengaku, Danu juga menyeret nama Yosep termasuk Mimin hingga ditetapkan jadi tersangka.
Dengan ihwal tersebut, ironi reaksi Mimin justru tak kecewa dan malah sebaliknya.
Terlebih selama ini, Mimin pun menuding tersangka Danu bohong dalam memberikan kesaksian.
Sementara posisi Danu jika diterima sebagai JC, keterangannya digunakan kepolisian untuk membongkar kasus Subang tersebut.
Di sisi lain, selama ini Mimin pun jadi tersangka berdasarkan keterangan Danu.
Lebih lanjut, Anjas Asmara mengungkap keanehan reaksi Mimin soal Danu jadi JC tersebut menurutnya terdengar sangat percaya diri.
Anjas menduga reaksi Mimin tersebut seolah mengecoh menggaet kepercayaan audiens yang mendukungnya.
Namun, bagi Anjas publik yang sudah mengikuti perjalanan kasus Subang tidak mudah percaya begitu saja.
Hal itu lantaran melihat motif, latar belakang dan posisi Mimin sejak kasus Subang diselidiki sudah mendapat perhatian dari masyarakat.
Kesalahan-kesalahan Mimin yang mengindikasikan terlibat dalam kasus Subang itu juga sudah banyak disampaikan keluarga korban Tuti.
Di mana keluarga korban mengungkap sosok Mimin selama ini sebagai musuh dari korban.
Baca juga: Yosep dkk Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum Sebut Motif Kasus Subang Hanya Karangan Danu
Perjalanan Kasus Subang
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.
Tak hanya warga Subang, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), juga menjadi obrolan nasional. Bahkan Mabes Polri sempat turun tangan ikut menangani kasus ini.
Saking hebohnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikenal dengan istilah "Kasus Subang."
Ibu dan anak itu diduga dibunuh dengan cara keji.
Mayat Tuti dan Amalia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard, yang terparkir di rumah mereka, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi.
Yosep, suami Tuti dan ayah Amelia, syok. Dialah yang pertama kali menemukan mayat itu.
Merasa janggal atas kematian istri dan anaknya, Yosep melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jalan Cagak.
Saat jenazah Tuti dan Amalia dimakamkan, Yosep terlihat sangat sedih. Bahkan dia pun menangis.
"Saya mohon doanya supaya istri bersama anak kesayangan saya diterima di sisi Allah Swt. Saya tidak menyangka ditinggalkan secepat ini," kata Yosep saat sebelum proses pemakaman berlangsung, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: “Kasihan” Keluarga Mimin Rela Antar Tersangka Kasus Subang, Ungkap Kehidupan Istri Yosep Terganggu
Tetapkan 5 Tersangka
Olah TKP berkali-kali dilakukan. Sebanyak 121 orang diperiksa sebagai saksi, dan 261 alat bukti dikumpulkan.
Polisi juga mengautopsi jenazah hingga dua kali.
Bahkan Polda Jabar yang mengambil alih kasus Subang dari Polres Subang ini mengeluarkan sketsa wajah pelaku pembunuhan.
Namun polisi mengalami kebuntuan untuk menetapkan tersangka kasus Subang.
Setelah dua tahun berlalu, Polda Jabar baru menetapkan lima tersangka pembunuhan ibu dan anak.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Danu, keponakan korban Tuti, mendatangi Polda Jabar dan memberikan keterangan keterlibatannya dalam kasus Subang.
Dia juga berkicau tentang orang-orang yang terlibat dalam kasus Subang ini.
Berbekal hasil penyidikan dan keterangan Danu, polisi menetapkan 5 orang tersangka.
Mereka adalah Yosep ayah dan suami korban, M Ramdanu alias Danu sepupu dan keponakan korban, Mimin istri muda Yosep, Arighi dan Abi anak tiri korban.
kasus Subang
Mimin Mintarsih
tersangka kasus Subang
reaksi Mimin
Danu
justice collaborator
perampasan nyawa ibu dan anak di Subang
Yosep
Tuti Suhartini
Amalia Mustika Ratu
Polda Jabar Bersyukur Gugatan Praperadilan Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak |
![]() |
---|
TERUNGKAP Peran Abi Aulia pada Kasus Subang, Termasuk Benturkan Kepala Amalia Mustika Ratu |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Subang, Polisi Ungkap Peran Abi Aulia, Tersangka Ketiga yang Sudah Ditahan |
![]() |
---|
Pengacara Abi Tersangka Kasus Subang Tuding Polda Jabar Tangkap Kliennya Tak Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
PERJALANAN Kasus Subang, dari Penemuan Jenazah Tuti dan Amel sampai Abi Aulia Ditahan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.