Kasus Subang Terungkap

Sidang Praperadilan Kasus Subang Ditunda karena Polda Jabar Tak Hadir, Kabid Humas: Terlalu Dekat

Menurutnya, tim kuasa hukum yang ditunjuk Polda Jabar membutuhkan waktu untuk menyiapkan materi gugatan tersebut.

TRIBUNJABAR.ID/KIKI ANDRIANA
Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat saat diwawancara TribunJabar.id, di Markas Brigade Mobil (Brimob) Polda Jabar, di Desa Sayang, Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengaku baru mendapatkan surat untuk menghadiri sidang praperadilan yang dilayangkan tersangka kasus Subang.

Alasan itu yang membuat kuasa hukum Polda Jabar, kata dia, tidak dapat menghadiri sidang praperadilan yang harusnya digelar pada Senin 4 Desember 2023.

"Suratnya baru diterima dan waktunya yang terlalu dekat," ujar Ibrahim Tompo, Selasa (5/12/2023).

Menurutnya, tim kuasa hukum yang ditunjuk Polda Jabar membutuhkan waktu untuk menyiapkan materi gugatan tersebut.

"Sehingga masih menyusun tim dan materi nya," katanya.

Sebelumnya, sidang praperadilan yang diajukan tiga tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ditunda.

Ketiga tersangka yang mengajukan praperadilan itu yakni Mimin, Arighi dan Abi. Dalam perkara ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar jadi pihak tergugat.

Rohman Hidayat, kuasa hukum ketiga penggugat, mengatakan sidang ditunda lantaran pihak tergugat tidak hadir ke persidangan yang harusnya digelar pada Senin 4 Desember 2023.

Sidang praperadilan tersebut, rencananya akan kembali digelar pada Senin, pekan depan.

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, 3 Tersangka Klaim Punya Bukti Kuat Tak Terlibat, Siapkan Saksi Ahli

"Ditunda jadi pekan depan (sidang praperadilan," ujar Rohman, Selasa (5/12/2023).

Menurutnya, sidang praperadilan pertama itu beragendakan pembacaan permohonan dari penggugat.

Rohman mengatakan, kliennya melakukan praperadilan lantaran pada saat peristiwa pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), ketiganya tidak berada di lokasi seperti yang dituduhkan Polisi.

Perjalanan Kasus Subang

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyita banyak perhatian masyarakat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved