Masalah Sampah Kota Bandung

Walhi Sebut Perubahan Sistem Pembuangan Sampah Hanya Perpanjang Umur TPA Sarimukti

Walhi Jawa Barat (Jabar) menyoroti kebijakan Pemprov Jabar yang mengubah sistem pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.

|
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Rahmat Kurniawan/arsip
TPA SARIMUKTI - Aktivitas zona perluasan TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (15/8/2025). Perubahan pembuangan sampah di Bandung Raya dianggap tak menjadi solusi persoalan sampah di hulu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pihak Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat (Jabar) menyoroti kebijakan Pemprov Jabar yang mengubah sistem pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Perubahan itu adalah dari sebelumnya berbentuk ritase menjadi tonase.

Manajer Divisi Pendidikan dan Koordinator Tim Advokasi Sampah Walhi Jabar, M Jefry Rohman, mengatakan, kebijakan tersebut hanya mengubah strategi supaya umur TPA Sarimukti yang saat ini sudah kritis bisa diperpanjang.

"Hanya memperpanjang sedikit umur TPA, walaupun di sisi esensi tidak memecahkan masalah. Sebetulnya, ini hanya strategi penanganan sampah di hilir, bukan di hulu," ujar Jefry saat dihubungi, Kamis (9/10/2025).

Padahal penanganan sampah yang lebih ideal itu, kata dia, harus dilakukan di hulu, bukan di hilir. Sehingga jika paradigmanya masih seperti itu, maka sampai kapan pemerintah daerah akan terus ketergantungan ke TPA.

Baca juga: Bandung Barat Dapat Tambahan Kuota Pembuangan Sampah ke TPA Sarimutki, DLH: Dapat Kelonggaran

"Kalau seperti itu, volume ditumpuk, jadi tidak terkontrol walaupun satu dump truck. Tetapi tidak bisa kelihatan berapa tonase dan sebagainya," kata Jefry.

Dia menilai, kebijakan itu hanya meminimalisasi jumlah pembuangan sampah karena kondisi TPA Sarimukti sudah kritis. Sedangkan di Bandung Raya, sudah tidak ada lagi TPA yang bisa dimanfaatkan pemerintah untuk membuang sampah.

Di saat umur TPA Sarimukti jadi lebih panjang, justru sampah di wilayah Bandung Raya malah menumpuk. Sebab, dengan adanya kebijakan ini, jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti menjadi berkurang.

"Kemungkinan kan tujuannya ke sana. Jadi, yang paling utama dan penting itu penanganan sampah di hulunya," ucapnya.

Solusi yang lain, kata dia, pemerintah daerah harus mengubah paradigmanya dan kembali ke esensi penanganan sampah di hulu. Kemudian, kawasan yang memproduksi sampah harus ditekan untuk tidak menghasilkan sampah.

Baca juga: Pemkot Bandung Tetap Andalkan Insinerator untuk Atasi Masalah Sampah Meski Dilarang KLH

"Apakah itu mau dipilah, apakah itu mau dikurangi pemanfaatan atau penggunaannya atau mau diolah baik didaur ulang ataupun yang lainnya," kata Jefry.

Dia mengatakan, banyak alat yang bisa digunakan untuk mengolah sampah. Kalau sampah organik bisa menggunakan biokonversi, komposter, biodigester, dan sebagainya. Sedangkan untuk sampah anorganik, dia menilai sudah relatif tertangani melalui bank sampah.

"Permasalahannya mau apa enggak pemerintah untuk melakukan hal ini? Kalau tidak gitu tetap akan terjadi penumpukan. Jadi ini membutuhkan komitmen pemimpin dan politik baik di DPRD maupun di pemerintah sendiri," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved